• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Izin Pengoperasian Indomaret dan Alfamaret di Kotamobagu Terancam Dicabut

Redaksi by Redaksi
17 Mei 2018
in Kotamobagu
0
Izin Pengoperasian Indomaret dan Alfamaret di Kotamobagu Terancam Dicabut
0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM mengeluarkan ancaman untuk tidak memperpanjang izin pengoperasian Indomaret dan Alfamaret yang beroperasi di Kota Kotamobagu. Manajemen dua waralaba itu dinilai melanggar kesepakatan dengan pemeritnah yang telah ditandatanganni sebelum pengoperasian.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Herman Arai mengatakan, dari sejumlah temuan ancaman itu terkait karena dua pengelolah ini banyak ditemukan tidak menjual produk lokal Kota Kotamobagu.

“Isi kesepakatannya, bahwa Indomaret dan Alfamaret wajib menjual produk lokal Kotamobagu, tapi kenyataan banyak yang tidak menjual,” jelas Herman.

Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kotamobagu Noval Manoppo mengatakan, jumlah waralabah yang beroperasi di Kotamobagu yakni berjumlah 28. Terdiri dari  Indomaret 17 gerai dan Alfamaret 11 gerai.

“Untuk totalnya ada 28 gerai,” ujar Noval.

Sebelumnya hal ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Kotamobagu Meydi Makalalag.

Dia mendesak agar dinas terkait untuk melakukan evaluasi terkait dengan perjanjian dengan pihak Indomaret dan Alfmaret. Menurutnya dari hasil temuan disejumlah  Indomaret dan Alfamaret kebanyakan produk UKM yang dijual atau terpajang di rak, berasal dari luar daerah Kota Kotamobagu.

Bahkan beberapa produk yang dihasilkan home industry di Kotamobagu seperti kacanag goyang, kue kolombeng, kacang telur, roti, ternyata hanya milik produk dari luar daerah.

Dia mencontohkan produksi kacang goyang, ternyata yang dijual di sejumlah indomaret dan alfamaret berasal dari Minahasa Selatan.

“Inikan kan aneh. Berarti pihak alfamaret dan indomaret melanggar perjanjian,” ujar Meydi.

Hingga saat ini pihak manajemen Alfamart dan Indomaret belum memberikan keterangan alasan tidak menjual produk lokal Kota Kotamobagu.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Alfamaretherman araiIndomaretkotamobaguProduk Lokal
Previous Post

Bupati Boltim Sebut Terorisme Musuh Islam

Next Post

Pembuat Status Ujaran Bernada Provokasi Ditangkap di Pohuwato

Next Post
Pembuat Status Ujaran Bernada Provokasi Ditangkap di Pohuwato

Pembuat Status Ujaran Bernada Provokasi Ditangkap di Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.