TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Penjabat Walikota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta mengintruksikan, bahwa PNS untuk tidak membeli elpiji bersubsidi yakni elpiji ukuran Tiga kilogram.
Rudi menjelaskan, elpiji ukuran Tiga kilogram itu diperuntukan bagi masyarakat menengah ke bawah yang sudah disubsidi oleh pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 pertabung.
“Ini kami intruksikan agar PNS yang ada di Kota Kotamobagu untuk tidak membeli gas elpiji yang sudah disubsidi oleh pemerintah. Gas ukuran Tiga kilogram itu haknya masyarakay menengah,” kata Rudi saat diwawancarai disela-sela Sidak di SPPBE Mogkonai Rabu (15/5/2018)
Menurutnya larangan menggunakan elpiji yang disubsidi seperti PNS, para pengusaha dan masyarakat yang mempunyai pendapatan di atas 5 juta.
Hal itu berdasarkan Permendagri ESDM No 26 Tahun 2009 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian elpiji di seluruh Indonesia.
Diakuinya pemerintah memang tidak memberikan sanksi bagi pihak yang tidak mematuhinya. Namun imbauan ini dilakukan untuk mendorong kesadaran masyarakat.
“Sifatnya imbauan. Jadi sifatnya tidak ada sanksi tapi imbauan,” tukasnya.
Diketahui kelangkaan gas elpiji berukuran Tiga kilogram jelang Ramadhan di Kota Kotamobagu mulai dirasakan warga.
Sejak sepekan terakhir, warga mengaku kesulitan mendapatkan gas melon. Sejumlah agen, serta sejumlah tempat penjual gas terjadi kekosongan.
Kendati tersedia harganya pun sudah mencapai 35 ribu pertabung. Dugaan terjadi kelangkaan gas melon karena banyak pihak luar membeli di agen. Selain itu diduga masih banyak PNS yang membeli gas elpiji berukuran Tiga kilogram.
Saat turun melakukan sidak di SPPBE, Walikota langsung di Stasiun Pengisian Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang ada di Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat Rabu (15/5/2018).
Menurut Rudi pengecekan ini buntut dari kelangkaan yang terjadi sejak beberapa hari terakhir. Apa terlebih daya beli masyarakat sangat tinggi saat jelang bulan Ramadhan.
Penulis: Hasdy