TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Para pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama para pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kotamobagu mendeklarasikan sikap bersama menolak segala bentuk aksi terorisme, seperti terjadi dalam peristiwa peledakan bom di tiga gereja di Surabaya.
Deklarasi Anti Kekerasan dan Terorisme tersebut dipimpin oleh Penjabat Walikota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta bersama unsur Forkompimda mulai dari Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan, Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Daspilin SH Mhum, Kepala Kementrian Agama.
Acara deklarasi tersebut dilaksanakan di Lapangan Kota Kotamonagu yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta doa dari para pemuka agama.
Menurut Walikota, peristiwa teror yang terus terjadi belakangan ini menjadi peringatan bahwa upaya pencegahan berkembangnya benih-benih terorisme oleh berbagai pihak cukup penting dilakukan.
Sebab, lanjutnya, perbuatan kekerasan dan terorisme adalam tindakan tidak berperikemanusiaan dan tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun.
“Aksi terorisme atas nama apapun tidak dibenarkan. Oleh karena itu, mari kita terus bergandeng tangan dan tetap menjaga persaudaraan, mempererat persatuan kesatuan bangsa serta mempertahankan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” katanya.
Terkait dengan hal itu, Walikota bersama jajaran Forkopimda beserta para pemuka agama dan tokoh masyarakat Kota Kotamobagu akan terus mendorong aparat keamanan untuk segera menangkap para pelaku dan mengadili serta menghukum seberat-beratnya setiap pelaku teror.
Usai pembacaan deklarasi, Walikota menginstruksikan kepada seluruh Camat, lurah, kepala desa hingga kepala lingkungan di Kota Kotamobagu agar menghidupkan kembali Siskamling di wilayahnya masing-masing.
Menurut Rudi, penerapan siskamling juga efektif mendukung tugas-tugas pengawasan, terutama mendeteksi orang-orang asing yang masuk di setiap lingkungan.
“Saya minta camat, lurah dan kepala desa melakukan pengawasan secara ketat terhadap siapa saja yang memasuki wilayahnya. Siapa saja orang asing yang masuk, harus dilakukan pendataan. Jika menemukan ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat keamanan untuk ditindaklanjuti,” ujar Walikota.
Dikatakannya, semua pihak harus melakukan tindakan antisipatif mulai dari sejak dini agar situasi Kota Kotamobagu tetap aman dan kondusif.
Penulis: Hasdy