• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan

Redaksi by Redaksi
15 Mei 2018
in Kotamobagu
0
Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan

Muhammad Rudi Mokoginta

0
SHARES
143
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Pemerintah Kota Kotamobagu membuat surat edaran yang melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan 2018. Pemerintah bersama polisi dan unsur lainnya juga mulai bekerja sama meningkatkan pengamanan lingkungan.

Penjabat Walikota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta mengatakan, larangan beroperasinya tempat hiburan malam sebagai salah satu upaya membatasi peredaran minuman beralkohol dan sejenisnya.

“Pokoknya sebelum puasa sudah disosialisasikan agar tidak beroperasi selama bulan Puasa,” kata Rudi.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Kotamobagu Dolly Zulhadji menambahkan, surat pemberitahuan kepada pengelola tempat hiburan sudah dilayangkan. Seperti pengelolah diskotik, tempat karaoke serta pengelolah tempat SPA.

Jika melanggar, maka pengusaha tempat hiburan itu akan diberikan sanksi. “Sanksinya dari mulai tipiring hingga denda,” ujar Dolly.

Ia mengatakan, aturan untuk tempat hiburan itu berbeda-beda tergantung jenisnya. Selain itu peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat dianggap bisa memicu tindak kejahatan atau mengganggu ketertiban masyarakat.

 

Penulis: Hasdy

Tags: kotamobaguramadhanrudi mokogintatempat hiburan
Previous Post

Melihat Sektor Usaha Ayam Potong Jelang Bulan Ramadhan

Next Post

Petugas Gabungan Sita Minuman Kadaluarsa di Indomaret Kotamobagu

Next Post
Petugas Gabungan Sita Minuman Kadaluarsa di Indomaret Kotamobagu

Petugas Gabungan Sita Minuman Kadaluarsa di Indomaret Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ashar Nonti Ditunjuk Plt Sekretaris Bappeda Bolmong
Bolmong

Ashar Nonti Ditunjuk Plt Sekretaris Bappeda Bolmong

by Redaksi
3 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Roda birokrasi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus bergerak pasca rolling pejabat dua pekan lalu. Jumat (3/10/2025), Bupati...

Read moreDetails
Kasus Dugaan Eksploitasi Remaja 14 Tahun Hebohkan Warga Kotamobagu

Kasus Dugaan Eksploitasi Remaja 14 Tahun Hebohkan Warga Kotamobagu

3 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Tunjuk Dua Pelaksana Tugas

Bupati Yusra Alhabsyi Tunjuk Dua Pelaksana Tugas

3 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Dapur MBG di Kecamatan Bolaang

Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Dapur MBG di Kecamatan Bolaang

3 Oktober 2025
Kapolres Bolmong AKBP Lido R Hartono Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat

Kapolres Bolmong AKBP Lido R Hartono Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat

3 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.