• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Selama Puasa, Jam Kerja PNS Berkurang Satu Jam dari Biasanya

Redaksi by Redaksi
11 Mei 2018
in Kotamobagu
0
Selama Puasa, Jam Kerja PNS Berkurang Satu Jam dari Biasanya

PNS Kota Kotamobagu

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Memasuki bulan Ramadhan, pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Jadwal kerja ini berlaku selama bulan Ramadhan 1439 H.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatikah (BKPP) Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta, hal itu berdasarkan surat edaran Menpan RB No.335/2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadan, jam kerja dikurangi 1 jam dari biasanya.

“Jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan 5 hari atau 6 hari kerja menjadi 32,5 jam per minggu,” kata Sahaya Jumat (11/5/2018).

Surat yang dikeluarkan  Menpan RB Asman Abnur itu dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah Puasa pada bulan Ramadhan, khususnya bagi PNS yang beragama Islam.

“Surat edaran Menpan RB itu mengenai penetapan jam kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadhan,” kata Sahaya.

Dalam isi surat itu instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja Senin sampai dengan Kamis mulai pukul: 08.00 hingga pukul 15.00.  Waktu istirahat pukul 12.00 Wita sampai dengan 12.30 Wita.

Sedangkan hari Jum’at mulai pukul: 08.00 –  hingga 15.30 Wita dan  waktu istirahat pukul: 11.30 – 12.30.

Bagi instansi pemerintah yang memberlakuan enam hari kerja yakni Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu muai kerja pukul: 08.00 Wita sampai dengan 14.00 Wita. Waktu istirahat pukul 12.00 Wita – 12.30 Wita. Hari Jum’at Pukul: 08.00 – 14.30, waktu istirahat Pukul: 11.30 – 12.30.

Jumlah jam kerja bagi instansi Pemerintah Pusat dan daerah yang melaksanakan 5 hari atau 6 hari kerja selama bulan Ramadhan adalah 32.50 jam per minggu.

Walaupun berpuasa, Sahaya berharap pelayanan publik tetap berjalan dan ASN tidak mengabaikan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Dalam surat erdaran tesebut, ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Panglima TNI, dan Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian.  Kemudian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, Para Pimpinan Lembaga lainnya, Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Jam Kerja PNSkotamobagupuasa
Previous Post

Walikota Kotamobagu Terima Bantuan Provinsi Sulut

Next Post

Pajak Restoran Jadi Pendongkrak PAD di Kota Kotamobagu

Next Post
Pajak Restoran Jadi Pendongkrak PAD di Kota Kotamobagu

Pajak Restoran Jadi Pendongkrak PAD di Kota Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.