TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu mewajibkan seluruh pegawai negeri sipilnya untuk menggunakan tabung gas elpiji nonsubsidi berukuran 5,5 kilogram. Langkah itu ditujukan untuk memberi manfaat kepada masyarakat miskin agar bisa menikmati elpiji bersubsidi.
“PNS itu kalau dikategorikan bukan termasuk rentan miskin, bukan miskin dan bukan sangat miskin. Yang dapat elpiji subsidi itu adalah golongan miskin,” kata Penjabat Walikota Kotamonbagu Muhammad Rudi Mokoginta.
Atas itu, Asisten II Pempro Sulut itu mengingatkan agar PNS tidak lagi membiasakan diri membeli tabung gas yang bersubsidi. “Saya berharap para PNS konsisten,” katanya.
Sehingga itu Rudi sangat berharap PNS di dilingkup Kota Kotamobagu untuk menggunakan elpiji berukuran 5 kilogram terlebih jelang Ramadhan.
Sebelumnya, jelang Ramadan 1439 H, pemerintah kota telah mengajukan penambahan kouta elpiji. Kepala bagian Ekonomi Pemkoit Kotamobagu Alfian Hasan mengatakan, Pemkot Kotamobagu akan menambah kuota elpiji berukuran tiga kilogram hadapi Ramadan 1439 Hijriah ini. Sebab dipastikan kebutuhan elpiji menjelang ramadan akan alami peningkatan.
Penambahan kuota elpiji tahun ini, kurang lebih 10 persen dari kuota 168 ribu tabung. Sehingga untuk kuota elpiji ukuran 3 kilogram bakal menjadi 184 ribuan lebih.
Dia berharap penambahan kuota tersebut dapat membantu serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
Penulis: Hasdy