TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kotamobagu melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), mengupayakan pembayaran insentif triwulan Dua untuk perangkat kelurahan se Kotamobagu cair Juni atau sebelum hari H Idul Fitri.
“Lebaran ini kan masuk pertengahan Juni, kita akan upayakan, yang penting tidak menyalahi ketentuan,” kata Kepala Bagian Tapem, Marham Anas Tungkagi.
Kendati demikian, prosedur pembayaran insentif perangkat kelurahan di triwulan dua lanjutnya dibayar pada akhir bulan.
“Memang triwulan dua ini, kalau mengikuti runutan pembayarannya, harus dibayar pada akhir bulan, di bulan ke Tiga,” jelasnya.
Meski begitu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat, untuk mengupayakan pembayaran insentif perangkat kelurahan sebelum 15 Juni.
“Kami akan meminta petunjuk dari inspektorat, jika pembayarannya dimajukan apakah tidak akan berefek pada pemeriksaan. Karena, insentif perangkat kami akan usahakan di bayarkan 10 hari sebelum hari H Idul Fitri nanti,” jelasnya. (**)