TOTABUAN.CO BOLMONG – Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi kelas III wilayah Kota Kotamobagu, jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di PT Conch berjumlah 326 orang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kota Kotamobagu Joni Rumagit mengatakan, jumlah tenaga kerja asing yang ada itu paling banya bekerja di PT Conch. “Semuanya bekerja di PT Conch,” jelas Joni.
Keseluruhan TKA kata dia memiliki izin untuk tinggal di BMR. Mereka kebanyakan mengurus kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Ada yang 6 bulan bahkan 1 tahun, bebernya.
Dia menambahkan, untuk pembuatan KITAS tidak bisa diperpanjang. Hanya bisa dibuat baru lagi oleh perusahaan bersangkutan. Pembuatan KITAS perusahaan harus mengajukan lagi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).
Namum berbeda lagi dengan data yang disampaikan pihak PT Conch. Berdasarkan rilis yang diterima, di mana PT.Conch Sulawesi Utara jumlah karyawan warga negara Indonesia yang bekerja di PT.Conch North Sulawesi Cement berjumlah 350 orang. Terdiri dari 200 lebih adalah karyawan Indonesia dan 100 lebih adalah karyawan berkewarganegaraan China.
Dari 70 karyawan yang bekerja di Departemen tambang diantaranya 60 orang lebih beragama Muslim.
Penulis: Hasdy