• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Tim TB-NK Bantah Informasi Yang Dipublis Pihak KPU Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
21 April 2018
in Kotamobagu
0
Tim TB-NK Bantah Informasi Yang Dipublis Pihak KPU Kotamobagu
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Tim dari pasangan calon walikota dan wakil walikota Kotamobagu Tatong Bara –Nayodo Koerniawan (TB-NK) menyayangkan informasi yang publis pihak KPU Kotamobagu melalui melalui website https://kpu-kotamobagukota.go.id/tbnk-dan-jadi-jo-laporkan-dana-kampanye/ yang dipublis Sabtu (21/4).

Pihak TB-NK menilai informasi yang dipublis itu menyesatkan dan merugikan.

“Pihak KPU menunjukkan ketidakprofesionalnya dalam menyampaikan informasi yang dipublis di website KPU soal penggunaaan dana kampanye,” kata Ismail Dahab melalui pesan singkatnya.

Menurutnya, apa yang dipublis pihak KPU Kotamobagu melalui website, bahwa pasangan TB-NK sudah mengeluarkan dana kampanye sebesar 2,8 Miliar selama Empat bulan itu menyesatkan.

Menurut Ismail, sesuai dengan PKPU, yang dilaporkan pada periode ini adalah laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dan belum masuk pada laporan  penggunaan dana kampanye.

“Ini baru tahapan laporan sumbangan dana kampanye bukan pengeluaran,” jelasnya.

Memang lanjut dia, laporan itu belum dirinci pengeluarannya. Karena tahapan awal laporan dana kampanye yakni pemasukan LADK (laporan awal dana kampanye) itu dimasukkan pada 14 Februari 2 hari setelah penetapan pasangan calon.

Kemudian laporan kedua yakni LPSDK (laporan penerimaan sumbangan dana kampanye) yang dimasukkan paling lambat 20 April 2018.

“Terakhir laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye atau LPPDK tanggal 24 Juni atau 3 hari sebelum hari H.

Dia meminta pihak KPU untuk meminta maaf kepada publik baik di media cetak maupun di media online karena dinilai telah memberikan informasi sesat.

“Kami minta agar KPU Kotamobagu segera meminta maaf ke media cetak dan media online atas informasi tersebut. Sebab ini merugikan pasangan TB-NK ,” tegasnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: KPUPilkadaTB-NK
Previous Post

Empat Bulan Kampanye Pasangan TB-NK Habiskan 2.8 Miliar

Next Post

KPU Kotamobagu Minta Maaf, Akui Keliru Sampaikan Soal Laporan Dana Kampanye TB-NK

Next Post

KPU Kotamobagu Minta Maaf, Akui Keliru Sampaikan Soal Laporan Dana Kampanye TB-NK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.