TOTABUAN.CO BOLMONG — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mengusulkan untuk menyesuaikan tarif harga dasar untuk menekan kerugian harga produksi.
Direktur PDAM Bolmong Irwan Paputungan, mengatakan jika disetujui oleh Bupati, rencananya penyesuaiaan tarif dasar air akan diberlakukan Mei 2018 depan.
“Penyesuaian harga dasar direncanakan mulai tarif dasar Rp2.500 per meter kubik (m3) menjadi Rp 3.500 m3,” ujar Irwan disela-sela pertemuan dengan Asisten II Pemkab Bolmng Yudha Rantung serta para Camat di kantor Bupati Selasa (17/4).
Selama ini dasar tarif yang dipatok oleh PDAM kata Irwan, itu berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2007 tentang penetapan kembali tarif air minum PDAM Kabupaten Bolmong.
Menurut dia, Perda tersebut sudah hampir 11 belum perna diperbaharui. Padahal harusnya tarif itu disesuai setiap tahunnya.
Dia menjelaskan, ada beberapa alasan yang mendasar mengapa tarif air itu akan disesuaikan.
Dimana adanya kenaikan bahan bakar minyak dan listrik. Selain itu inflasi mempengaruhi biaya operasional PDAM, kenaikan harga pipa dan assesoris berpengaruh pada peningkatan biaya pemeliharaan. Karena umur pipa transmisi dan distribusi sudah mencapai 40 tahun sehingga sering terjadi kerusakan kebocoran.
Masih adanya gaji pegawai yang masih di bawa upah minimum provinsi UMP serta perhitumgan penyesuasi tarif mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 71 tahun 2016.
“Biaya tertinggi terjadi pada biaya penyusutan investasi sarana dan prasarana,” jelas Irwan.
Dia mengatkana, PDAM Bolmong sendiri berdiri sendiri tanpa ada subsidi dari pemerintah. Sehingga kerugian itu tetap ditanggung sendiri oleh PDAM, imbuhnya.
Meski terjadi kerugian, menurut dia, PDAM masih tetap memberikan pelayanan kepada pelanggan, karena perusahaan daerah ini termasuk menjalankan program Millennium Development Goals (MDGs).
Asisten II Pemkab Bolmong Yudha Rantung yang memfasilitas pertemuan itu menyambut baik usulan PDAM untuk penesuasi tarif. Yudha menilai angkah yang diambil PDAM sudah tepat guna untuk mengimbangi anara biaya operasi, gaji dan produksi.
“Ini perlu kita dukung. Sebab nantinya apa dihasilkan oleh PDAM akan kembali lagi ke daerah,” tutur Yudha.
Yudha mengatakan, kendari tariff air itu disesuaikan, akan tetapi masih terbilang murah. Sebab jika dibandingkan dengan tariff air yang ada di Minahasa Tengara dan Bitung tarif sudah mencapai Rp9.200 per meter kubik.
Sejumlah Camat yang hadir pada pertemuan itu mendukung langkah PDAM soal rencana penyesuaian tarif air. Mereka menilai Perda Nomor 10 tahun 2007 perlu direvisi seiring dengan perkembangan ekonomi yang ada.
“Ini perlu kita dukung biar masyarakat tahu bahwa hasil yang dicapai oleh PDAM juga akan diberikan kepada daerah,” ujar Camat Dumoga Helix Manggopa, bersama Camat Bolaang Supardi Dilapanga dan Camat Lolak Deysie Lin Wongkar.
Penulis: Hasdy