TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepala Bidang Penetapan, Badan Pengeloaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Ilmar Rusman mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2) alami kenaikan sebesar Rp32.875.161 di tahun 2018 ini.
Menurut Ilmar, kenaikan ini karena ketambhan jumlah SPPT yang terbitkan dari 29.010 lembar menjadi 29.242 lembar.
“Naik tapi tidak terlalu signifikan,” kata Ilmar.
Ilmar menambahkan, sangat optimis target bisa terealisasi yang telah ditetapkan.
Ia juga berharap masyarakat yang telah mengantongi SPPT untuk segera melunasinya.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan kembali juga ke masyarakat lewat program dan kegiatan pemerintah. Di sisi lain, dengan dibayarkannya SPPT PBB P2 ini akan melancarkan pengurusan administrasi terkait kepemilikan tanah,” jelasnya.
Sebelumnya, SPPT PBB telah diserahkan secara simbolis oleh Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara kepada 4 Camat.
Angka tersebut bisa berubah sejalan dengan penerapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan BPN Kotamobagu.
Penulis: Hasdy