• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pembahasan PBMR Tahap Dua, Tunggu Pengembalian Dokumen RUU dari Mendagri

Redaksi by Redaksi
24 Oktober 2013
in Berita Utama, Etalase, Nasional, Sulut, Terkini
0
Pembahasan PBMR Tahap Dua, Tunggu Pengembalian Dokumen RUU dari Mendagri

Suasana sidang paripurna pembahasan DOB kamis (23/10) di gedung DPR

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana sidang paripurna pembahasan DOB kamis (23/10) di gedung DPR
Suasana sidang paripurna pembahasan DOB kamis (23/10) di gedung DPR

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Usulan pemekaran daerah yang masuk di komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal pemekaran daerah, mulai dilakukan pembahansan tahap satu. Rancangan undang-undang (RUU)  disetujui oleh sembilan fraksi di DPR. Yakni FPD,FPG, FPDI FPKS, FPAN, FPPP, FPKB, F.Gerindra, F.Hanura.

Dari total 65 daerah yang diusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB), termasuk usulan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) juga diterima dan masuk dalam pembahasan pada tahap selanjutnya.

Divisi sosalisasi dan penggalangan masa PBMR Chandra Modeong saat dihubungi kamis (24/10) usai menyaksikan pembahasan mengatakan, unuk tahap pertama usulan PBMR telah disetujui oleh Sembilan fraksi di DPR. Untuk selanjutnya masih akan diserahkan ke pemerintah melalui mentri dalam negeri (Mendgari).

“ Alhamdulillah, PBMR disetujui. Ini nantinya masih akan dibahas pada tahap kedua, setelah hasil paripurna yang diserahkan ke pemerintah dikembalikan lagi ke DPR ,“ kata Chandra.

Dari 65 DOB yang diusulkan dan diterima untuk dibahas pada tahap kedua, PBMR masuk di uturan ke 62. Namun, persoalan urutan tak menjadi masalah. Sebab, untuk DOB kabupaten kota yang masuk ke komisi II, ada 56 daerah. Sedangkan untuk provinsi ada 8 DOB.

“ Masyarakat diminta terus untuk mensuport PBMR. Panitia juga akan terus berupaya, guna terwujudnya cita-cita rakyat Bolaang Mongondow Raya,”tuturnya.

Untuk pembahasan selanjutnya, masih menungguh waktu. Sebab pembahasan tahap dua, DPR masih akan menugguh pengembalian RUU yang diserahkan ke Mendagri.

Optimismenya untuk PBMR, usulan yang diserahkan ke Komisi II, sama sekali tidak ditolak oleh sembilan fraksi. Sehingga, langkah menuju provinsi baru akan semakin terbuka jika support dari semua elemen masyarakat Bolaang Mongondow Raya terus dilakukan.

Dari paripurna tahap satu, dihadiri oleh semua kepala daerah. Termasuk para pimpinan DPRD, tokoh masyarakat Bolmong Raya di Jakarta, para mahasiswa bahkan ada yang rela nonton di luar karena ruang sidang full. Sebab, bukan hanya dari Bolmong Raya yang hadir, melainkan hadir juga semua elemen masyarakat dari 64 daerah.

 

Editor Hasdy Fattah

 

 

 

Tags: berita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimChandra Modeongfraksigoogle trendskomisi iikotamobagumendagriparipurnaPBMRPemekaranProvinsi Bolmong Raya
Previous Post

Pelaku Foto Syur Melapor ke Polres

Next Post

Sehan: Stabilitas Keamanan Faktor Utama Menuju PBMR

Next Post
Sehan Landjar Curhat ke Wartawan. Dia Mengaku Risau Soal Provinsi Bolmong Raya

Sehan: Stabilitas Keamanan Faktor Utama Menuju PBMR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat
Kotamobagu

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tiga tersangka kasus peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kota Kotamobagu dijadwalkan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan...

Read moreDetails
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

19 November 2025
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.