TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Sosial akan membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Mei mendatang. Sebanyak 20 unit RTLH akan di ganti menjadi Rumah Layak Huni.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Roi Paputungan mengatakan, memasuki triwulan dua ini tahapnya sudah berlanjut ke proses lelang.
“Proses pelelangan itu kan butuh waktu, mungkin Mei proses pembangunannya sudah dimulai,” jelasnya.
Dari 20 unit RTLH kata Rio, yang akan dibangun nanti, ada 6 unit RTLH merupakan bantuan dari dinas sosial provinsi. Sedangkan 14 unit RTLH bersumber dari APBD Kotamobagu setiap unitmya Rp27.5 juta
“Kalau 14 unit RTLH itu dari APBD Kota Kotamobagu perunitnya itu Rp27,5 juta. Sedangkan, 6 unit bersumber dari APBD provinsi perunitnya itu Rp30 juta,” tambahnya.
Ia menjelaskan, nanti akan ada verifikasi ulang untuk setiap penerima yang ada.
“Kalau untuk 6 unit yang bantuan dari provinsi, pasti akan di kroscek kembali apakah sudah masuk kriteria atau tidak,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya bantuan ini bisa mengurangi ketimpangan sosial yang ada di Kotamobagu.
Penulis: Hasdy