TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Enam Fraksi di DPRD Kota Kotamobagu menerima Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPj) Walikota (LKPJ) Tahun Anggaran 2017 melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu Jumat (6/4).
Walaupun ada sejumlah kritikan yang dilontarkan anggota DPRD melalui pembacaan pandangan fraksi di pada rapat paripurna tersebut.
“Saya memberikan apresiasi atas diterimanya LKPJ tahun anggaran 2017 lewat rapat paripuran ini oleh enam Fraksi,” kata Penjabat sementara (PJs) Walikota Kotamobagu Muhamad Rudi Mokoginta.
Penyampaian LKPJ Tahun anggaran 2017, yang disampaikan melalui rapat paripurna, merupakan implementasi dari pelaksanaan undang – undang tentang pemerintahan daerah, serta peraturan pemerintah Nomor 3 tahun 2007, yang bertujuan sebagai keterangan dari walikota kepada pihak DPRD Kota Kotamobagu. Menyangkut pelaksanaan tugass desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan, selama kurun waktu, satu tahun terakhir, atau tepatnya, selama tahun anggaran 2017.
“Sekali lagi terima kasih dan apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada enam fraski yang ada di DPRD Kotamobagu,” tutur Rudi.
Rudi menambahkan, dalam penyampaian LKPJ, tetap memuat visi, misi, strategi, dan arah kebijakan umum, serta prioritas daerah, kebijakan pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan, serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, selama tahun anggaran 2017 yang lalu.
“LKPJ yang kami sampaikan ini, selanjutnya akan dibahas oleh DPRD, sesuai tata tertib DPRD,” tandasnya.
Penulis: Hasdy