TOTABUAN.CO BOLSEL—Kejaksaan Cabang Domuga saat ini mulai kumpulkan bahan keterangan serta bukti terkait pengadaan alat berat jenis tronton di dinas pekerjaan umum (PU) Kabupaten Bolmong Selatan.
Pengadaan alat berat pada tahun anggaran 2012 itu, ditenggarai terjadi penyimpangan. Total pagu anggaran dalam pengadaan itu, yakni 1.2 miliar rupiah.
Kacabjari Dumoga La Haja mengatakan, saat ini kasus pengadaan alat berat masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan. Dia sendiri belum mau membeberkan secara detail, karena masih dalam tahap pemeriksaan.
“Proses masih akan kita selidiki. Bukti dan keterangan sementara kita kumpulkan,” Kata La Haja.
Dari informasi yang diperoleh, pengadaan alat berat ini masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2012. Diduga pengadaan tender yang dimenangkan oleh PT Aneka Kontruksi ini, tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak yang ada.
Sebelumnya sejumlah pihak pun menyarankan, aparat hukum untuk melakukan pengecekan terhadap pembelian alat berat yang dilakukan oleh Dinas PU yang terkesan kurang transparan.
“Patut dicurigai kenapa Dinas PU bersikeras membeli alat berat. Apakah peralatan yang dibeli tersebut sudah sesuai dengan harganya atau prosesnya sudah sesuai dengan aturan mainnya yang diatur melalui undang-undang dan kepres,” ujar Amin Laiya, Tokoh Pemuda Bolsel.
Kepala bidang sumber daya air (SDA) dinas PU Boy Poluan, saat dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya sudah menerima undangan dari pihak kejaksaan. Namun kata Boy masih sebatas klarifikasi saja.
Editor Hasdy Fattah