TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemkot Kotamobagu saat ini menyediakan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). RTK tersebut berada di Kompleks RSUD Kotamobagu. mereka yang mengunakan RTK tidak dikenakan biaya.
Menurut Dinas Kesehatan, RTK itu diperuntukan bagi ibu hamil yang akan menjalani proses persalinan.
“Tujuan RTK adalah untuk mendekatkan akses menyelamatkan ibu dan bayi,” ujar Linda Mokodongan salah satu staf di Dinas Keseatan.
Program yang dilakukan ini tidak dipungut biaya. Pihaknya telah menyediakan contak person bagi ibu hamil yang berencana melahirkan di RSUD Kota Kotamobagu.
Program RTK bertujuan untuk mengurangi Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) serta meminimalisir kejadian komplikasi karena kehamilan dan persalinan.
Dia menambahkan agar ibu hamil didekatkan dengan fasilitas kesehatan rumah tunggu kelahiran agar tidak terjadi keterlambatan penanganan terutama di daerah akses sulit.
Penulis: Hasdy