TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) berupaya meningkatkan dari opini disclaimer yang berikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut atas pengelolaan anggaran pada tahun 2015-2016 lalu, menjadi opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).
Sekretaris Daerah Bolmong Tahis Galllang mengatakan, predikat yang memalukan itu dijadikan sebagai pengalaman untuk memperbaiki sehingga Bolmong bisa meraih predikat WTP atas pengelolaan anggaran tahun 2017.
“Harus ada peningkatan dari disclaimer dan kita mesti jadikan sebagai pengalaman untuk memperbaki status ini. Muda-mudahan hasil pemeriksaan BPK tahun ini sudah sesuai standar,” harap Tahlis.
Menurutnya, semua elemen dari masyarakat sampai pemerintah tidak mau jika Bolmong kembali mendapatkan disclaimer yang kesekian kalinya.
Pemkab Bolmong kata dia saat ini terus berupaya siang dan malam untuk kepentingan tersebut agar keluar dari predikat yang memalukan ini.
“Pada pemeriksaan BPK tahun ini kita berupaya siang dan malam untuk kepentingan ini agar tidak disclaimer lagi,” beber mantan Sekda Bolmong Selatan (Bolel) dan Kota Kotamobagu ini.
Selama tim BPK berada di Bolmong kata Tahlis, pihaknya terus mengambil langkah menggenjot para SKPD agar koopertif menyerahkan data yang dibutuhkan BPK selama pemeriksaan. Jika ini tidak dilakukan bisa saja akan meraih opini disclaimer lagi.
“Jika SKPD tidak kooperatif menyerahkan data yang dibutuhkan BKPK selama pemeriksaan, Bolmong bisa dapat opini Disclaimer lagi seperti tahun lalu,” kata dia.
Dia mengatakan, dengan diserahkannya LKPD tahun anggaran 2017 ke BPK RI Perwakilan Sulut oleh Bupati, otomatis Pemkab siap untuk diaudit rinci.
Dia mengatakan, LKPD adalah dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolmong pada tahun 2017 lalu. Setelah penyerahan LKPD, akan dilakukan pemeriksaan rinci oleh BPK sebagai lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan.
Penulis: Hasdy