• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Penunggak TGR di Pemkab Bolmong Diserahkan ke APH

Redaksi by Redaksi
31 Maret 2018
in Bolmong
0
Penunggak TGR di Pemkab Bolmong Diserahkan ke APH
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terpaksa menyerahkan data para penunggak Tuntuta Ganti Rugi (TGR) ke Aparat Penegak Hukum (APH). Diserahkanya data para penunggak TGR itu, karena dinilai tidak koperatif serta memiliki itikad baik.

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone menegaskan, upaya dari Pemkab Bolmong telah dilakukan termasuk memberikan batas waktu, tapi hingga kini par ape unggak TGR tidak menunjukan itikad baik untuk mengembalikan uang Negara.

“Upaya sudah ditempu dengan memberikan waktu. Tapi hingga kini tidak menunjukan niat baik. Terpaksa silahkan berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum,” kata Rio.

Kendati tidak menjelaskan, total penunggak TGR yang sama sekali tidak mengembalikan kerugian Negara, akan tetapi menurut Rio mereka yang tidak memiliki itikad baik, kebanyakan pihak kontraktor serta bendahara di SKPD.

“Jadi silahkan berhadapan dengan APH. Yang pasti upaya untuk memberikan kesempatan sudah dilakukan oleh pemerintah,” kata dia.

Di lain sisi lanjut mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kotamobagu ini , ada juga yang melunasi TGR mereka dengan cara mencicil. Tapi ada juga yang belum lunas.

“Yang pasti untuk pelunasan TGR masih tetap dibuka,” imbuhnya.

Diketahui beberapa waktu lalu Pemkab Bolmong telah melakukan MoU dengan Polres Bolmong terkait dengan penanganan TGR. Upaya Pemkab ini dilakuka karena masih ada sejumlah pihak yang akan melakukan pengembalian dengan batas waktu yang ada. Namun di sisi lain, jika batas waktu yang diberikan tidak segera melakukan pengembalian, akan langsung ditangani APH.

Dari data yang diperoleh, jumlah TGR yang ada selama 2013 hingga 2016 berjumlah 21.7 miliar. Angka yang tidak sedikit ini membuat Pemkab Bolmong melakukan  pengejaran kepada sejumlah oknum untuk meminta dikembalikan.

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: bolmonginspektoratRio Lombonetgr
Previous Post

Empat Pesan Bupati Bolmong Untuk 20 Kepala Desa Yang Baru Dilantik

Next Post

Akses Menuju Lokasi Wisata Air Terjun Molimpungan Dibuka

Next Post
Akses Menuju Lokasi Wisata Air Terjun Molimpungan Dibuka

Akses Menuju Lokasi Wisata Air Terjun Molimpungan Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah
Bolmong

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang berlangsung di halaman Madrasah...

Read moreDetails
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

22 November 2025
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.