TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan, sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan di desa, Kades merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggungjawab setiap keputusan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa. Keberhasilan pembangunan di desa sangat ditentukan oleh Kades.
Namun dalam menjalankan kepemimpinan di desa, Kades dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif serta mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam, serta sumber daya manusia di desa yang dipimpinnya. Selain itu, sebelum mengambil keputusan, Kades harus mampu membangun komunikasi dengan Badan Perwakilan Desa (BPD) serta para elemen masyarakat desa.
Sambutan itu dibacakan Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk saat melantik 20 kepala desa yang terdiri dari 18 penjabat dan 2 kepala desa definitif.
“Untuk mengisi kekosongan kepala pemerintahan di desa, harus dilaksanakan penggantian Kades dengan mengangkat penjabat Kades yang berasal dari pegawai negeri sipil. Namun perlu diingat, para Kades harus mampu menjalankan kepemimpinan dan dituntut lebih visioner,” kata Bupati melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk.
Berkaitan dengan penyelenggaraan urusan tersebut, ada beberapa hal yang perlu dingatkan dan dijalankan oleh para pejabat Kades dan dua Kades definitive yang baru dilantik.
Pertama, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, dan selalu berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, bangun kemitraan dengan BPD, perangkat desa serta semua komponen masyarakat yang ada, sehingga proses pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik. Ketiga, tumbuh kembangkan terus partisipasi dan peran aktif masyarakat desa, karena salah satu ukuran keberhasilan pembangunan adalah meningkatnya partisipasi dan swadaya masyarakat dari waktu ke waktu. Dan Keempat, dalam rangka pengelolaan keuangan desa untuk tahun 2018 ini, Penjabat Kades dan Kades definitif, untuk dapat mengelola dan menggunakan dana desa sesuai dengan tahapan yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan pertanggungjawaban secara fisik dan administrasi, agar dana desa yang ada benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari dana desa tersebut.
Bupati juga meminta kepada istri, suami dan keluarga penjabat kepala desa, diingatkan agar selalu memberikan motivasi dan dukungan, sehingga tugas-tugas yang diemban oleh penjabat Kepala desa, dapat terlaksana dengan baik.
Penulis: Hasdy