TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu tetap membuka pelayanan bagi warga meski di hari Sabtu. Pelayanan di kantor itu, meliputi, perekaman e-KTP, kartu keluarga, pergantian KTP yang rusak atau hilang, serta jenis administrasi kependudukan dan catata sipil lainya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Kotamobagu Virgina Olii mengatakan, dibukanya pelayanan hingga Sabtu, untuk memudahkan warga melaporkan masalah-masalah terkait pencatatan sipil dan kependudukan.
“Layanan yang dibuka hingga Sabtu ini, merupakan peningkatan pelayanan kepada warga yang mempunyai keterbatasan waktu di hari kerja. Pelayanan ini lebih merupakan ekstra tambahan waktu,” ujar Virgina.
Menurutnya, pengaduan masyarakat ini adalah jawaban dari banyaknya warga yang hingga kini belum melakukan perekaman e-KTP atau adminstrasi kependudukan catatan sipil lainnya.
Menurut Virgina, masih banyak warga Kota Kotamobagu yang wajib e-KTP belum melakukan pekekaman.
“Ada Enam ribuan lebih warga Kota Kotamobagu yang wajib e-KTP belum melakukan perekaman. Sehingga di hari Sabtu pelayanan tetap kita buka,” tambahnya.
Untuk pelayanan dibuka mulai pukul 08:30 WITA hingga 14:30 WITA.
Para petugas di kantor itu, selama jam pelayanan tetap ditempatkan disemua bilik.
“Jadi tidak hanya perekaman e-KTP saja, akan tetapi pembuatan kartu keluarga, KIA, dan pergantian KTP yang rusak atau hilang,” imbuhnya.
Penulis: Hasdy