BOLMONG (totabuan.co)—Sebanyak Rp375 juta dana reses bagi 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam dua pecan dikucur.
Untuk april ini saja, sudah mencapai Rp 375 juta. Dana itu terbagi mulai biaya reses dan perjalanan dinas.
Dari dana Rp375 juta terbagi untuk 30 anggota DPRD. Setiap anggota DPRD menerima Rp 12.5 juta. Sedangkan untuk keberangkatan ke Jakarta, 30 anggota Dekab Bolmong menghabiskan Rp 300 juta, setiap anggota mendapat dana segar melalui Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Rp 10 juta. Jika dana reses Rp 375 juta ditambah dengan dana perjalanan dinas ke jakarta Rp 300 juta, totalnya mencapai Rp 650 juta.
“Jika reses tiap anggota mendapatkan Rp 12.5 juta, ditambah perjalanan dinas sekitar Rp 10 juta per anggota berarti mencapai 600 juta,”kata salah satu sumber dikantor Sekretaris dewan Bolmong mingu 28 April 2013 yang enggan disebutkan namanya.
Aktifis Bolmong Raya Abdul Nasir Ganggai menilai para, anggota DPRD Bolmong memiliki penyakit kronis dan suka menghamburkan uang rakyat.
“Ini tahun politik, tapi bukan berarti mempertontonkan sikap yang hanya menghamburkan uang rakyat. Seharusnya 30 anggota DPRD Bolmong banyak turun ke daerah an memperlihatkan kinerja yang baik untuk rakyat, apalagi sudah mendekati akhir masa jabatan sebagai wakil rakyat,” kata Nasir.
Sementara, Ketua HMI Bolmong Raya Eko Satrio Paputungan pun menyayangkan perilaku “buruk” 30 anggota DPRD Bolmong. Ini perlu dipikirkan warga Bolmong, 2014 wajah-wajah ini jangan dipilih lagi jika hanya melakukan kerja-kerja yang menghamburkan uang rakyat. Ini pemborosan yang sangat serius,” tandas Eko.
(tr02/has)