TOTABUAN.CO BOLMONG—Rencana pemanggilan PT J Resources Bolmong Raya (JRBM) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam hearing, senin (20/10) bakal jadi ruang deal-deal dengan perusahan tambang emas itu.
Alasan pemanggilan kepada pihak perusahan, karena hasil turun dilokasi banyak terdapat pelanggaran yang dilakukan DPRD. Padahal, bukan baru sekali DPRD memberikan teguran atas atas aktivitas yang dilakukan pihak perusahan.
“Kami kuatir hearing dengan pihak perusahan bakal menjadi ruang deal-deal antara para anggota DPRD dengan pihak perusahan. Padahal bukan baru sekali DPRD mengeluarkan teguran keras kapada perusahan. Namun, tidak ada tindak lanjut. Nah, untuk hearing yang mereka sudah agendakan, pasti sama dengan hearing waktu lalu,”kata Abdul Nasir Ganggai aktivitis PMII.
Bahkan kata Nasir, media masa jangan terjebak dengan stagmen atau aksi para anggota DPRD. Apa terlebih berkaitan dengan perusahan . Sebab, bisa saja ini akan jadi alat untuk bargaining untuk kepentingan pribadi mereka.
“ Media masa jangan terjebak, apalagi soal pemberitaan. Sebab bisa jadi akan dimanfaatkan demi kepentingan pribadi mereka. Tidak alasan bagi DPRD untuk hearing.Jika memang sudah ada bukti kenapa lagi harus lakukan hearing. Harusnya diberikan surat rekomendasi saja,” tutur Nasir.
Wakil ketua DPRD Jacobus Jemmy Tjia mengatakan, dari hasil kunjungan mereka di lokasi rabu pekan lalu, banyak temuan kejanggalan yang dilakukan pihak perusahan. Termasuk, melanggar surat keputusan mentri kehutanan.
Sehingga dari hasil temuan itu, Senin DPRD akan menghadirkan pihak perusahan dalam hearing yang akan dihadiri oleh lintas komisi, ucap, politisi PDIP yang sudah mendapat desakan untuk di PAW ini.
Editor Hasdy Fattah