• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Di Kotamobagu, Belum Satupun Masukan APBDes

Redaksi by Redaksi
16 Maret 2018
in Kotamobagu
0
Di Kotamobagu, Belum Satupun Masukan APBDes
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sampai dengan pertengahan Maret 2018, ini, belum satupun desa yang memenuhi syarat untuk mencairkan dana dari pemerintah. Penyebabnya, karena belum beresnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Padahal, sesuai tahapan pencairan dana desa, sudah sepatutnya seluruh desa di Pemkot Kotamobagu sudah mencairkan anggarannya tahap pertama  di awal Januari.

“Kendala beum dicairkannya Dana Desa, karena belum ada satupun yang memasukan APBDes,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu Hamdan Monigi.

Hamdan menambahkan, penyusunan APBDes wajib untuk memasukan 30 persen unyuk program padat karya cash. Program ini menjadi program wajib yang harus dimasukan dalam APBDes.

Proram padat karya cash merupakan inovasi desa yang sangat penting untuk menunjang kemandirian desa tersebut. Terlebih, program inovasi desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di desa melalui pemanfaatan dana desa secara lebih berkualitas. Meliputi bidang pembangunan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pelayanan sosial dasar dan pengembangan infrastruktur desa

Syarat pencairan dana desa adalah APBDes. Desa yang belum selesai melakukan perampungan APBDes-nya, akan dilakukan pendampingan oleh PMK tanpa mengurangi tugar pokok dan fungsi pendamping desa.

“Tahun lalu kita terlibat langsung merampungkan penyusunan seluruh APBDes, RPJMDes dan RKPDes karena PMK masih diberi wewenang untuk itu dan pencairannya berjalan lancar serta program kegiatannya tepat sasaran,” tuurnya.

Namun setelah ada tenaga pendamping desa, PMK tidak boleh lagi terlibat dalam penyusunan APBDes. Kita akan coba datangi perangkat desa untuk memberikan pengarahan dan petunjuk supaya lebih cepat menyelesaikan penyusunan APBDes-nya,” katanya. (**)

Tags: APBDesdana desaHamdan MonigikotamobaguPMDRPJMdes
Previous Post

KPU Kotamobagu Tetapkan DPS Pilkada 2018

Next Post

Bupati Bersama Pansus Tinjau Tapal Batas Bolmong-Bolsel

Next Post
Bupati Bolmong Resmikan Jembatan di Desa Mengkang

Bupati Bersama Pansus Tinjau Tapal Batas Bolmong-Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano
Bolmong

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

by Redaksi
18 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ny Kalsum Alhabsyi meluncurkan hasil karya produk...

Read moreDetails
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.