TOTABUAN.CO BOLMONG – Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanny Ronny Tuuk, mengatakan PNS harus memiliki peran sentral dalam menentukan jalannya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk mewujudkan manajemen kepegawaian yang profesional dan akuntabel di masing-masing perangkat daerah.
Hal itu dikatakannya saat membuka sosialisasi peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil yang dilaksanakan di aula kantor bupati Rabu (14/3).
“Ini dalam rangka meningkatkan produktivitas pegawai negeri sipil sebagai aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Yanny saat membcakan sambutan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
Melalui pelaksanaan sosialisasi ini atas nama pemerintah berharap seluruh peserta dapat memberikan kontribusi positif di lingkungan kerja masing-masing. Serta dapat memberikan inspirasi dan keteladanan dalam integritas dan kedisiplinan, dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat.
Yanny mengataka, di era reformasi dan keterbukaan saat ini, masyarakat semakin kritis dan menuntut sebuah perubahan dari sistem dan kinerja aparatur pemerintahan, yang ditandai dengan adanya perbaikan pelayanan publik yang mensyaratkan variabel kecepatan, akurasi, transparansi, murah, birokratis dan akuntabel.
Maka diperlukan adanya pembangunan sumber daya aparatur yang dilakukan melalui reformasi birokrasi secara menyeluruh baik di tingkat pusat maupun daerah. Sehingga pemerintah pada tahun 2017 lalu mengeluarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen kepegawaian, yang merupakan tindaklanjut dari undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
“Manajemen pegawai negeri sipil bertujuan untuk menghasilkan pns yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek KKN dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.
Sehingga tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, terhadap berbagai regulasi di bidang kepegawaian yang telah mengalami perubahan sejak diterbitkannya undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang aparatur sipil negara.
Sosialisi yang dihadiri Badan Kepegawain Negara itu diikuti para PNS milaa pimpinan SKPD hingga staf. Pemkab juga menyambut baik dan memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi pada hari ini.
Yanny juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kantor regional XI BKN Manado dan jajarannya, yang telah meluangkan waktu dan memberikan pengetahuan serta pemahaman, kepada PNS di lingkungan Pemkab Bolmong sehingga akan tercipta PNS yang memahami hak dan kewajibannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. (**)