• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ini kata Bupati Bolmong Soal Perda Inisiatif DPRD

Redaksi by Redaksi
13 Maret 2018
in Bolmong
0
Ini kata Bupati Bolmong Soal Perda Inisiatif DPRD

Bupaati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat menandatangani berita acara persetujuan Tiga Ranperda menjadi Perda

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab dan DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) memparipurnakan tiga rancangan peratuan daerah (Ranperda) tentang Ranperda sistem resi gudang, Ranperda tentang pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, dan Ranperda tentang penamaan jalan di kabupaten Bolmong menjadi Perda.

Dalam rapat paripurna itu juga dilakukan penyampaian pendapat akhir pemerintah Bolmong terhadap Tiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat membacakan sambutan mengatakan, Ranperda inisiatif DPRD tentang sistem resi gudang merupakan amanat ketentuan Pasal 33 Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2011, tentang perubahan atas undang-undang nomor 9 tahun 2006 tentang sistem resi gudang. Sehingga untuk melakukan upaya percepatan pelaksanaan sistem resi gudang di Bolmong, serta mengingat besarnya potensi komoditas unggulan khususnya di sektor pertanian, diperlukan Ranperda peraturan daerah tentang sistem resi gudang.

“Penyediaan instrumen pembiayaan perdagangan melalui sistem resi gudang, mampu memfasilitasi petani dengan kemudahan untuk mendapatkan pembiayaan guna menambah kapasitas permodalan. Maka sistem resi gudang merupakan sarana pengendalian penjualan disaat harga komoditas turun,” kata Bupati.

Selain itu system resi gudang lanjut Bupati,sebagai sarana pengendalian ketersediaan dan kualitas komoditi sekaligus sebagai pengendalian inflasi daerah. Dengan adanya ranperda tentang sistem resi gudang, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk yang dihasilkan oleh para petani, serta menetapkan strategi jadwal tanam dan pemasarannya.

Bupati juga mengatakan, Ranperda tentang pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam upaya menumbuhkan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.

Mengembangkan kemampuan usaha koperasi, usaha mikro kecil dan menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta diharapkan dapat meningkatkan peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah dalam pembangunan daerah.

“UMKM, mampu penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” tuturnya.

Sedangkan Ranperda tentang penamaan jalan di Kabupaten Bolmong, diharapkan juga sebagai sarana untuk mengidentifikasi, menata, menertibkan dan memberikan kemanfaatan potensi sumber daya yang ada. Sehingga bermanfaat, guna memudahkan untuk memperoleh informasi dan alamat bagi masyarakat yang berkepentingan, memberikan penghargaan terhadap para pahlawan dan jasa seseorang atas perjuangannya dalam pembangunan baik tingkat nasional, regional dan daerah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para anggota DPRD yang menghadirkan tiga Ranperda inisiatif ini yang ditetapkan menjadi Perda.

Dalam rapat peripurna di hadiri Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para Asisten, Forkopimda, para pimpinan SKPD, Camat dan para kepala desa. (**)

Tags: bolmongDPRDparipurnaRanperdaYasti
Previous Post

Penunggak TGR di Boltim Didominasi Pihak Ketiga

Next Post

Hampir Seratus Kades Diperiksa Penyidik Soal Praktik Dugaan Jual Beli Raskin

Next Post
Hampir Seratus Kades Diperiksa Penyidik Soal Praktik Dugaan Jual Beli Raskin

Hampir Seratus Kades Diperiksa Penyidik Soal Praktik Dugaan Jual Beli Raskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.