• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Penunggak TGR di Bolmong Masuk Ranah Hukum

Redaksi by Redaksi
12 Maret 2018
in Bolmong
0
Penunggak TGR di Bolmong Masuk Ranah Hukum
7
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –Kendati sudah diberikan kebijakan oleh Pekab Bolaang Mongondow (Bolmong) , namun, rupanya para penunggak TGR belum semuanya melakukan pengembalian.

Hasil kesepatakan rapat akhir Januri lalu menegaskan, untuk TGR di bawa tahun 2016 ditetapkan batas waktu hingga 1 Maret. Namun, dari catatan Inspektorat Bolmong  hingga kini masih ada sejumlah nama dari pihak ketiga bahkan PNS yang belum semuanya melakukan pengembalikan yang menjadi temuan saat pemeriksaan BPK.

Dengan penetapan waktu yang dilewati, dikabarkan sejumlah nama penunggak TGR telah dilimpahkan ke APH (aparat penegak hukum) sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditandatangani beberapa waktu lalu.

“Semua sesuai dengan isi kesepakatan. Pemerintah daerah juga telah memberikan kebijakan dengan memberikan kesempatan. Namun ketika itu dilanggar, tentu ada sikap tindak lanjut,” kata kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone Seninn (12/3).

Baca Juga:Inspektorat Bolmong: Progres Pengembalian TGR Baru Mencapai 28.02 Persen

Dia sendiri belum memastikan kapan dilakukannya pemeriksaan kepada para penunggak TGR yang tidak menyetor. Sebab penyidik Polres Bomong rupanaya secara diam-diam mulai turun melakukan pengumpulan bahan keterangan. Menurutnya, hal itu merupakan tidak lanjut hasil penandatanganan kerjasama antara Pemkab dan penyidik dari Polres Bolmong.

“Jadi kalau sudah ada pemanggilan, tentu itu merupakan tindak lanjut penyidik untuk menindaklanjuti hasil penandatangan kerjasama,” tuturnya.

Rio sendiri tidak merinci jumlah penunggak TGR di bawa tahun 2016 yang belum mengembalikan. Namun menurut dia, mereka yang tercatat dalam temuan BPK adalah pihak ketiga serta para oknum PNS.

“Kalau untuk PNS, kebanyakan oknum bendahara,” jelasnya.

Diketahui untuk total TGR dari temuan BPK di Bolmong tercatat sejak 2003 silam. Total yang menjadi temuan itu yakni berjumlah 22 miliar. Namun hingga kini progres yang mengembalikan TGR baru 28.02% atau 6.5 Miliar.  (**)

Tags: bolmongBPKRio Lombonetgr
Previous Post

Inspektorat Bolmong: Progres Pengembalian TGR Baru Mencapai 28.02 Persen

Next Post

Pemkab Boltim Data Potensi Daerah

Next Post
Pemkab Boltim Data Potensi Daerah

Pemkab Boltim Data Potensi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”
Kotamobagu

Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”

by Redaksi
24 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Kotamobagu periode 2025–2029, Moh Novrizal Binjindan, menegaskan komitmennya untuk memajukan...

Read moreDetails
Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

24 Oktober 2025
Wali Kota Weny Gaib Buka Muskot ke IV Percasi Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Buka Muskot ke IV Percasi Kotamobagu

24 Oktober 2025
PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online

PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online

24 Oktober 2025
PETI Mulai Gerogoti Kebun Raya Ratatotok 

PETI Mulai Gerogoti Kebun Raya Ratatotok 

23 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.