TOTABUAN.CO BOLMONG – Terhitunga sejak Januari hingga Maret 2018, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat terjadi sejumlah kasus. Bahkan saat ini, pihak DP3A sedang melakukan pengawalan 11 kasus pelecehan dan kekerasan yang saat ini sedang ditangani pohak Kepolisian.
Kepala Dinas P3A Bolmong Farida Mooduto menjelaskan, 11 kasus yang saat ini sedang dikawal yakni rata-rata kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan.
Dia menjelaskan, untuk Kecamatan Poigar 1 kasus, Kecamatan Sangtombolang 2 kasus, Kecamatan Lolak 4 kasus, termasuk kasus trakffing yang baru saja terjadi. Selain itu Kecamatan Bolaang 3 kasus dan Kecamatan Passi Barat 1 kasus.
“Rata-rata kasus pelcehana seksual dan kekerasan,” jelas Farida.
Untuk mengawal kasus yang sedang diproses, dalam waktu dekat Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow akan mengeluarkan sekaligus melakukan penandatangan MoU bersama, Polsek, serta pengacara.
“Jadi ini keseriusan Pemkab dalam mengawal kasus. Termasuk menyiapkan pengacara dalam mengawal kasus yang kami tangani,” jelasnya. (**)