• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Karyawan JRBM Ini Mengaku Dipecat Hanya Karena Tuntut Naik Gaji

Redaksi by Redaksi
11 Maret 2018
in Bolmong
0
Karyawan JRBM Ini Mengaku Dipecat Hanya Karena Tuntut Naik Gaji

Muhlis Usulu mantan Karyaan PT JRBM yang di PHK

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Muhlis Usulu salah satu karyawan perusahaan tambang dari PT J Resources Bolaang Mongondow  (JRBM) di PHK secara sepihak oleh pihak perusahaan. Muhlis dipecat hanya lantaran menyebarkan tuntutan kenaikan gaji karyawan. Selain tidak menerima pesangon, ia juga terpapar karena diduga terkena mercuri dan terpaksa mengkonsumsi obat tradisional karena tidak ada biaya.

Warga Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur  ini mengaku setiap hari harus mengkonsumsi obat tradisional yang dibuatnya sendiri agar mercuri yang ada ditubuhnya tidak menyebar.

Enam tahun menjadi karyawan di perusahaan tambang PT JRBM  sejak 2011 hingga 2016 tiba tiba di PHK sepihak oleh perusahaan sejak satu tahun lalu dengan alasan dirinya menyebarkan tuntutan kenaikan gaji karyawan.

Muhlis mengaku sangat membutuhkan biaya untuk menghidupi keluargannya dan biaya pengobatan karena dirinya terpapar kena mercury.

“Berapa kali mengadukan hal ini ke manajemen perusahaan namun, tidak ditanggapi. Bahkan pernah menyurat ke Presiden Joko widodo dengan harapan dia bisa mendapatkan pesangonnya dari perusahaan,” jelasnya.

Dia mengaku sudah bekerja di perusahaan selama enam tahun sejak 2011hingga 2016.

“Saya di PHK sepihak hanya karena gara gara menyebarkan tuntutan kenaikan gaji karyawan. Pesangon saya selama bekerja di perusahan tidak diberikanm,” jelasnya.

Dia mengaku dampak mercury pada tubuh manusia sangat berbahaya karena menyebabkan penyempitan pada jantung, ginjal dan hati.

Dia mengaku selama bekerja di perusahaan tambang PT JRBM sempat di tempatkan di ruangan percetakan emas atau gold room yang rawan terpapar mercury.

Sejak di PHK kini Muhlis hanya berdiam diri di rumah dan mengobati penyakitnya dengan obat tradisional. Sebab dampak mercury pada manusia akan berakibat fatal seperti gagal ginjal,  penyempitan jantung serta fungsi hati. (**)

 

Tags: bakanJRBMPHKtambang
Previous Post

BKPP Kotamobagu Akan Panggil Oknum PNS Diduga Gunakan Atribut Paslon

Next Post

Ini Alasan Pemkot Kotamobagu Prioritas Tenaga Kesehatan

Next Post
Ini Alasan Pemkot Kotamobagu Prioritas Tenaga Kesehatan

Ini Alasan Pemkot Kotamobagu Prioritas Tenaga Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.