• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejaksaan Diminta Serius Usut Kasus Dugaan Korupsi TPAPD

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2013
in Berita Utama, Bolmong, Etalase, Hukrim
0
HMI Nilai DPRD Bolmong Gagal

Eko Satrio Paputungan

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eko Satrio PaputunganTOTABUAN.CO BOLMONG—Kasus dugaan korupsi dana tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD) yang melibatkan sejumlah pejabat Pemkab Bolmong diminta diseriusi pihak Kejaksaan.

“ Kejaksaan diminta untuk serius untuk menyelesaikan kasus korupsi. Jangan pandang bulu. Sebab sudah ada beberapa diantaranya sudah ditahan usai menjalani prose sidang di pengadilan tindak pidana koropsi. Nah, untuk berkas yang dilimpahkan Polres Bolmong yang melibatkan beberapa pejabat, jangan dijadikan alasan bahwa itu belum lengkap, “ kata Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolmong Eko Satrio Paputungan kamis (17/10).

Dia mengkuatirkan berkas yang dikembalikan pihak Kejaksaan itu bagian dari cara mengulur waktu dengan dalih bahwa itu belum cukup bukti. Meski diketahui kata Eko bahwa proses hukum perlu bukti dan data yang akurat, akan tetapi, komitmen Kejaksaan perlu dipertanyakan soal sikap penanganan kasus korupsi di Bolmong Raya. Dia mencontohkan, kerja Kejaksaan untuk penanganan kasus korupsi di Bolmong Raya belum ada yang spektakuler.

“ Bisa dihitung dengan jari hasil kerja dari Pihak Kejaksaan Kotamobagu. Ini perlu kami pertanyakan soal komitmen mereka dalam penanganan kasus korupsi di Bolmong Raya. Makanya ini harus kita kawal bila perlu akan kita desak dengan lakukan aksi,”tutur Eko.

Diketahui, dari rencana akan dikembalikannya berkas kasus TPAPD dari pihak Kejaksaan dengan alasan belum cukup bukti, menimbulkan protes ke korps baju cokelat itu. Sebab dari berkas yang akan dikembalikan, terdapat beberapa nama pejabat termasuk Sekda Bolmong FA alias Farid.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Tags: berita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimEko Satrio PaputunganFarid Asimingoogle trendsHMIIvan BermuliIver ManossoKasie PidsusKejaksaankotamobaguProvinsi Bolmong RayaTPAPD
Previous Post

Temuan DPRD Bolmong PT JRBM Langgar Keputusan Mentri Kehutanan

Next Post

Kasus Verifikasi Berkas CPNS Boltim Siap Dilaporkan ke Polres

Next Post
Ribuan Pelamar CPNS Yang Gugur, Tuntut Panitia Untuk Kembalikan Berkas

Kasus Verifikasi Berkas CPNS Boltim Siap Dilaporkan ke Polres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.