TOTABUAN.CO BOLTIM — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Slamet Umbola mengatakan, dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) pada tahun anggaran 2018 pada tahap pertama sebesar 20 persen sudah masuk rekening kas desa masing-masing.
Itu melalui proses pemindabukuan dari rekening kas umum daerah (RKUD) ke rekening kas desa (RKD).
Dia menjelaskan, untuk Dana Desa pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp11,8 miliar dan ADD Rp7,6 miliar.
“Total keseluruhan anggaran yang masuk rekening di 80 desa sebesar Rp19,4 miliar, ” kata Slamet Selasa (6/3).
Menurutnya, meskipun dananya sudah masuk rekening namun pemerintah desa belum bisa langsung mengelola dana tersebut untuk kegiatan di desa.
Dia menjelaskan, mekanisme pengelolaan dana desa tahap pertama berbeda dengan tahun lalu. Karena dokumen harus dipenuhi dulu oleh pemerintah desa baru bisa dicairkan.
“Proses pencaiaran dana harus masukan dokumen Perdes, APBDes dan dokumen RKPDes. Tidak masukan dukumen ini anggaran tidak bisa dicairkan,” jelasnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Fitra Damopolii menambahkan, dana desa dan alokasi dana desa sudah ditransfer bersamaan ke rekening desa masing-masing. Namun belum bisa dicairkan karena setiap desa masih harus memasukan dokumen yang menjadi syarat pencairan.
“Harus masukan dokumen dulu baru dana bisa dicairkan, ” jelasnya. (Topan)