TOTABUAN.CO BOLTIM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berencana akan membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) bagi PNS yang belum memiliki tempat tinggal.
Kepala Seksi Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dispupraskim) Boltim, Primasunu Kurniawan, mengatakan kepastian pembangunan Rusunawa untuk PNS menunggu hasil verifikasi lapangan yang sedang dilakukan tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Saat ini tim dari Kementerian PUPR sedang melakukan verifikasi lahan pembangunan Rusunawa yang telah diusulkan oleh Pemkab Boltim pada tahun 2017,” katanya Senin (5/3).
Proyek pembangunan Rusunawa kata dia, rencananya akan dibangun di ibukota kabupaten.
“Lahan untuk pembangunan Rusunawa disiapkan di lokasi kawasan perkantoran terpadu Ibukota Kabupuaten di Desa Tutuyan,” jelasnya.
Dia menambahkan, Rusunawa ttersbut akan dibangun di atas lahan seluas 3000 M2.
Jika disetujui oleh Kementerian PUPR, rencananya Rusunawa akan dibangun Tiga lantai dengan tipe 36.
“Yang diusulkan 2 Tower (Bangunan), namun kemungkinan yang disetujui baru 1 tower, bangunannya 3 lantai terdiri atas 38 unit bilik,” jelasnya.
Wulan, salah satu Satker Kementerian PUPR yang melakukan verifikasi lapangan mengatakan, pembangunan Rusunawa secepatnya akan dilaksanakan bila hasil verifikasi lapangan memenuhi syarat.
“Anggaran untuk pembangunannya dari Kementerian. Secepatnya akan kita laksanakan bila memenuhi syarat,” kata dia. (Topan)