TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kotamobagu mengamankan beberaoa buah Bra (pakaian dalam wanita) yang diduga menggunakan butiran mirip mutiara yang disinyalir benda adalah silikon, bahan berbahaya bagi kesehatan.
Sidak yang di bersama Satpol PP itu, dilakukan disejumlah titik tempat perbelanjaan yang ada di Kota Kotamobagu.
Menurut Kadis Perindagkop-UKM Kotamobagu Herman Arai, bra yang diamanakn itu ditemukan di salah satu supermarket.
“Ada lima buah yang kita amankan sebagai sampel. Nantiya akan kita uji bersama dinas kesehatanm: kata Herman.
Herman sendiri belum memastikan jika bahan yang tersimpan di dalam bra itu mengandung bahan berbahay ata tidak.
“Yang pasti bukti lima bahan yang kita amankan ini akan kita uji dulu,” tuturnya.
Herman menjelaskan Sidak yang dilakukan itu, menyusul adanya rumor yang beredar di media sosial terkait dengan Bra berisi bahan berbahaya. Sedangkan Bra yang diamankan itu semunya berasal dari Cina.
“Jenis bra yang ditemukan itu semuanya bermerek Cina,” bebernya.
Jika hasil pemeriksaan lab, bra tersebut menggunakan cairan berbahaya kami akan memberikan sanksi kepada pemilik toko.
Dia juga belum bisa memastikan kalau Bra yang ditemukan itu sudah lolos dari kepabeanan atau tidak.
“ Belum tahu apakah barangnya sudah melalui kepabeanan atau tidak. Yang jelas mereknya dari Cina,” kata dia. (**)