TOTABUAN.CO BOLMONG – Royalty dari PT J Resources antara dua daerah yakni Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) rupanya belum berakhir.
Upaya Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow untuk meminta pertimbangan soal Royalty ke Kementrian Dalam Negeri terus dilakukan.
Menurut Kabag Tata Usaha Pimpinan (TUP) Pemkab Bolmong Parman Ginano, Bupati akan menghadiri pembahasan Dana Bagi Hasil (DBH) bersama dengan Pemkab Bolmong Selatan Selasa (27/2) besok.
“Selasa besok akan dilakukan pertemuan bersama di Kemendagri. Ibu Bupati langsung akan hadir,” kata Parman Senin (26/2).
Menurutnya dalam pertemuan tersebut akan membahas terkait dengan Royalty tentang nilai yang diterima oleh Bolmong.
Seluruh dokumen terkait dengan persoalan dana bagi hasil, telah disiapkan oleh tim Pemkab Bolmong.
Pertemuan itu bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak masyarakat Bolmong.
Bupati sebelumnya mengaku, sejak dilantik pada 22 Mei 2017 lalu, sudah menelusuri persoalan DBH PNBK tersebut dari perusahan yang bergerak dibidang pertambangan itu.
Bupati mengungkapkan kalau dirinya mendapati ada upaya ‘perampokan’ hak terkait dengan DBH tersebut.
Bupati menegaska, DBH PNBP dari PT JRBM untuk Kabupaten Bolmong sebagai daerah penghasil, cukup besar dan telah tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekjen Kementerian ESDM M Teguh Pamujdi atas nama Menteri ESDM, dengan nomor 5266/84/SJN.K/2017 tertanggal 7 Juli 2017.
“Dalam surat tersebut disebutkan kalau DBH Bolmong dari PT JRBM sebesar Rp 28 Miliar lebih,” bebernya.
Untuk daerah tetanggap seperti Bolsel, Boltim dan Kotamobagu, hanya menerima DBH sekitar 5 Miliar.
“Surat yang tertera di atas ditujukan kepada Menteri Keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan untuk penyaluran dana dimaksud. Yang mengherankan ada yang diam-diam mengurus DBH PT JRBM di Kementerian ESDM, lewat pejabat level bawah, untuk meralat surat tersebut, sehingnga DBH Bolmong kemudian dijadikan Rp5 miliar. Ini benar-benar aneh,” ujarnya.
Yasti menegaskan, saat ini PT JRBM jelas berada di Bolmong. Seluruh surat-surat dan administrasiyang dikeluarkan oleh Pemkab Bolmong. Tetapi kenyataannya, hasilnya selalu masuk di daerah lain, tandasnya. (**)