• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Soal Raibnya Uang Nasabah, Bank BRI Kotamobagu Ingatkan Agar Sri Tak Melanjutkan ke Proses Hukum

Redaksi by Redaksi
23 Februari 2018
in Berita Utama
0
Soal Raibnya Uang Nasabah, Bank BRI Kotamobagu Ingatkan Agar Sri Tak Melanjutkan ke Proses Hukum
32
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Masih ingat kasus hilangnya uang milik nasabah BRI cabang Kotamobagu atas nama Sri Susanti Mokoginta yang didepositokan?. Kini persoalannya sudah selasai. Meski telah mengganti kerugian nasabah, pihak BRI juga meminta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Pihak BRI telah mengganti uang tersebut kepada Sri melalui berita acara pembukuan piutang ekstern untuk nasabah.

Dalam surat berita acara yang diungga Yunita Mokoginta Mokolanot, menjelaskan pihak BRI melakukan piutang ekstern untuk kerugian nasabah atas nama Sri Susanti Mokoginta atas penyelesaian kasus pekerja atas nama Stiven R Antow sebesar Rp10 juta rupiah.

Dengan dilakukannya pembukuan piutang ekstern ini maka nasabah telah diselesaikan dan nasabah bersedia untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Dalam surat tersebut terterah nama nasabah dan Kepala BRI cabang Kota Kotamobagu Gandjar Wisnugroho sebagai pimpinan cabang, serta saksi yakni Eko Soesiloadie dan Hamzah Banteng.

Sejak terbongkar kasus itu sejumlah spekulasi bermunculan. Sebab uang yang disimpan di Deposito itu hilang secara misterius.

Warga menilai hilangnya uang milik nasabah itu, karena lemahnya system pengawasan. Selain itu ada yang tidak beres di internal BRI Kotamobagu. Sebab boleh jadi dana yang hilang itu karena ada yang mampu memanfaatkan tanda tangan milik nasabah untuk melancarkan proses transaksi.

Sri sendiri selama satu tahun tidak pernah melakukan transaksi. Sebab uang yang didepositokan itu guna keperluan wisudanya.

Seperti diketahui, Sri mengaku kaget saat akan menarik uangnya yang didepositokan sejak 2017 lalu.  Menurut  Sri uang tersebut  untuk membayar wisudanya berjumlah Rp10 juta. Namun saat akan ditarik pada 2018 ternyata uangnya sudah hilang.

Ia tak menyayangkan sistem keamanan pada Bank BRI Cabang Kota Kotamobagu tempat ia menyimpan uangnya sangat lemah.

“Uang saya hilang padahal tidak melakukan transaksi. Terlebih uang tersebut didepositokan,” kata Sri.

Sayangnya kasus tersebut tidak belanjut ke Kepolisian sampai pihak BRI menukar uang tersebut yang hilang. (**)

 

Tags: BRIDepositohilangkotamobagusrimokoginta
Previous Post

Hadapi Penilaian Adipura, Pjs Walikota Turun Langsung di Titik Pantau

Next Post

Kopi Kotamobagu Dicari Pasar Dunia, Tapi Produksinya Kurang

Next Post
Kopi Kotamobagu Dicari Pasar Dunia, Tapi Produksinya Kurang

Kopi Kotamobagu Dicari Pasar Dunia, Tapi Produksinya Kurang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.