• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Dinkes Boltim Temukan Roti Mengandung Formalin Beredar di Warung

Redaksi by Redaksi
21 Februari 2018
in Boltim
0
Dinkes Boltim Temukan Roti Mengandung Formalin Beredar di Warung

Bukti roti yang mengandung zat formalin yang ditemukan Dinas kesehatan

0
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menemukan roti yang mengandung zat berbahaya jenis formalin di warung waega, Desa Paret Timur Kecamatan Kotabunan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Boltim Eko Marsidi, roti yang mengandung zat berbahaya jenis formalin itu tanpa merk dan sudah beredar di masyarakat.

“Roti ini diambil dari salah satu warung warga sebagai sampel dan setelah dilakukan pemeriksaan terbukti mengandung zat formalin. Dan dalam bungkusan roti tersebut tidak tercantum nama merk dan alamat pembuat roti,” kata Marsidi Rabu (21/2).

Dirinya meminta masyarakat lebih selektif dalam memilih makanan untuk dikonsumsi terlebih pada anak- anak.

“Tim kami akan turun lagi ke desa desa untuk melakukan pemeriksaan makanan  secara menyeluruh untuk mengambil sampel secara menyeluruh. Saya harapkan nantinya masyarakat akan lebih selektif dalam mengkonsumsi makanan terlebih pada anak anak,” harapnya.

Sementara itu warga masyarakat meminta pihak terkait menindak tegas penjualan roti yang berformalin.

“Harus ditindak tegas. Kasihan anak anak yang sudah mengkonsumsi roti.Mungkin saja ada makanan lain yang mengandung zat berbahaya lainya.” ujar Satriadi Tunggil warga masyarakat Perum Paret.

Menindaklanjuti hal tersebut, Disperindag Boltim melalui Kepala Dinas Ramlah Mokodompis langsung turun melakukan pemeriksaan.

Disperindag juga memukan sejumlah barang yang sudah expire dengan jangka waktu 3 sampai 6 bulan masanya tapi masih terpajang di rak warung, kata Ramlah.

Ia menambahkan, masih mengagendakan untuk turun  setiap bulan untuk memeriksa makanan dan minuman yang beredar. Terutama untuk jangka waktu penggunaannya, pungkas Ramlah. (**)

Tags: boltimdinkesekomarsidiformalinroti
Previous Post

Kota Kotamobagu Genjot Sektor Pertanian dan Perikanan

Next Post

Transaksi di e-Tax Langsung Terbaca di Server BPKD

Next Post
Transaksi di e-Tax Langsung Terbaca di Server BPKD

Transaksi di e-Tax Langsung Terbaca di Server BPKD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen
Bolmong

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dalam upaya memperkuat kualitas birokrasi dan menempatkan aparatur yang tepat di posisi strategis, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

28 Oktober 2025
KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

28 Oktober 2025
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.