TOTABUAN.CO BOLTIM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menemukan roti yang mengandung zat berbahaya jenis formalin di warung waega, Desa Paret Timur Kecamatan Kotabunan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Boltim Eko Marsidi, roti yang mengandung zat berbahaya jenis formalin itu tanpa merk dan sudah beredar di masyarakat.
“Roti ini diambil dari salah satu warung warga sebagai sampel dan setelah dilakukan pemeriksaan terbukti mengandung zat formalin. Dan dalam bungkusan roti tersebut tidak tercantum nama merk dan alamat pembuat roti,” kata Marsidi Rabu (21/2).
Dirinya meminta masyarakat lebih selektif dalam memilih makanan untuk dikonsumsi terlebih pada anak- anak.
“Tim kami akan turun lagi ke desa desa untuk melakukan pemeriksaan makanan secara menyeluruh untuk mengambil sampel secara menyeluruh. Saya harapkan nantinya masyarakat akan lebih selektif dalam mengkonsumsi makanan terlebih pada anak anak,” harapnya.
Sementara itu warga masyarakat meminta pihak terkait menindak tegas penjualan roti yang berformalin.
“Harus ditindak tegas. Kasihan anak anak yang sudah mengkonsumsi roti.Mungkin saja ada makanan lain yang mengandung zat berbahaya lainya.” ujar Satriadi Tunggil warga masyarakat Perum Paret.
Menindaklanjuti hal tersebut, Disperindag Boltim melalui Kepala Dinas Ramlah Mokodompis langsung turun melakukan pemeriksaan.
Disperindag juga memukan sejumlah barang yang sudah expire dengan jangka waktu 3 sampai 6 bulan masanya tapi masih terpajang di rak warung, kata Ramlah.
Ia menambahkan, masih mengagendakan untuk turun setiap bulan untuk memeriksa makanan dan minuman yang beredar. Terutama untuk jangka waktu penggunaannya, pungkas Ramlah. (**)