TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Diam-diam Dinas Komunikasi dan informasi Kota Kotamobagu telah menyiapkan perangkat aplikasi guna memantau oknum penyebar ujaran kebencian dan penyebar berita Hoaks.
Menurut Kadis Kominfo Kotamobagu Ahmad Yani Umar, perangkat aplikasi tersebut sudah dibuat sejak tahun lalu.
Aplikasi tersebut kata dia berfungsi untuk melacak akun facebook palsu, penyebar ujaran kebencian serta bisa melacak penyebar informasi Hoaks.
“Sudah sejak tahun lalu beroperasi. Aplikasi ini bisa mendeteksi akun palsu dan lokasi pemilik akun tersebut,” kata Yani Selasa (20/2).
Yani mengaku dalam menghadapi Pilkada Kota Kotamobagu ini, banyak akun palsu yang terlacak. Ini dibuktikan lewat aplikasi yang disiapkan di dinas yang dipimpinya.
Polres Bolmong lanjutnya akan bekerja sama guna mendeteksi akun palsu yang kerap menyebar ujaran kebencian yang bisa berujung konflik.
Kabag Humas Polres Bolmomg AKP Saiful Tamu mengatakan, dalam menghadapi Pilkada, Polres Bolmong melakukan antisipasi sejak dini terkait informasi Hoaks dan oknum yang sengaja menyebar ujaran kebencian.
Menurut Saiful, saat ini Polres sedang menangani dua kasus terkait dengan ujaran kebencian.
Saiful menegaskan warga untuk lebih cerdas menggunakan media sosial. Lebih berhati-hati dalam mengupload informasi yang bisa berujung pada pelanggaran UU ITE.
“Jika tidak hati-hati dan teliti bisa berujung Pidana,” jelasnya.
Dalam menghadapi dua Pilkada yakni Kota Kotamobagu dan Bolmut, pihaknya terus melakukan antisipasi.
Bukan hanya persoalan soal Kamtibmas, akan tetapi informasi di media sosial juga menjadi perhatian pihak Kepolisian. (**)