TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Kotamobagu Jumat (16/2) sekitar 22:30 Wita, melakukan razia kendaraan roda empat yang parkir di depan Kafe Kopi Korot, Kelurahan Kotobangun tepatnya jalan Siliwangi.
Pemeriksaan kendaraan tersebut beradarkan laporan warga karena diduga kerap berbuat mesum.
Kepala Dinas Satpol dan Damkar Kota Kotamobagu Dolly Zulhadji mengatakan, razia itu dilakukan untuk menegakan peraturan daerah (Perda) dan menghindari perbutan maksiat di lokasi yang dianggap rawan.
“Razia itu dilakukan mobil bergoyang itu berdasarkan laporan masyarakat,” kata Dolly.
Dia mengatakan, razia dilakukan juga untuk menghindari terjadinya maksiat di lokasi yang bisa saja dianggap rawan tindakan asusila.
Dari razia yang dilakukan petugas, sempat melakukan pemeriksaan salah satu pasang muda mudi yang kedapatan berada di dalam mobil. Keduanya diminta untuk menunjukan kartu identitas. Usai dicek kartu indentitas keduanya, langsung disuruh pulang oleh petugas. (**)