TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Usai disambut dengan prosesi adat dan penandatangan surat berita acara serah terima jabatan, Pjs Walikota Kotamobagu Muhamad Rudi Mokoginta langsung melakukan rapat bersama dengan pimpinan SKPD Kamis (15/2).
Rapat yang berlangsung di ruang kerja walikota itu, dihadiri Asisten I, Asisten II, serta para pimpinan SKPD lainnya.
Dalam rapat tersebut, Rudi mengatakan agar para pimpinan SKPD untuk fokus dalam tugas pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan.
“Saya berharap para pimpinan SKPD untuk fokus dalam tugas pemerintahan dan pelayanan,” katanya.
Dia menjelaskan, tugas sebagai Pjs walikota, diberi kewenangan yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada serta menjaga netralitas PNS.
Asisten II Pemprov Sulut ini menegaskan, agar para PNS untuk tetap menjaga netralitas PNS saat pelaksanaan Pilkada berlangsung.
“Setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, Pjs boleh melakukan pengisian pejabat setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” katanya.
Pjs Walikota Kotamobagu Muhamad Rudi Mokoginta dipercayakan untuk menjalankan roda pemerintahan selama Pilkada Kota Kotamonbagu hingga 23 Juni mendatang.(**)