TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Gaji pegawai Pemkot tercatata dalam satu tahun yang disiapkan untuk menggaji telah disiapkan di APBD. Untuk membayar gaji pegawai sekira Rp250 Miliar. Meski begitu, jika dihitung dari total anggaran, jumlah belanja pegawai hanya 34 persen atau di bawa 50 persen.
Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Kota Kotamobagu Helfrits Lahimade mengatakan, mengaku sudah melaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai syarat perekrutan CPNS tahun 2018 ini.
“Kami sudah melaporkan ke BKN jumlah belanja pegawai tahun ini. Dengan anggaran belanja yang di bawah 34 persen. Berarti Pemkot KK tahun ini bisa mengajukan permintaan penerimaan CPNS,” katanya.
Dia mengatakan, untuk anggaran belanja pegawai tiap tahun pasti meningkat. Apalagi bila ada penambahan pegawai.
“Bila ada perekrutan CPNS, pastinya anggaran belanja pun bertambah. Anggaran belanja tersebut masuk juga di belanja tidak langsung, seperti pembayaran gaji PNS dan honorer,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) menerangkan jika tahun ini Pemkot mengajukan sekira 600 formasi CPNS. Formasi sebanyak itu untuk memenuhi kebutuhan Rumah sakit Umum Daerah Kotamobagu dan kebutuhan SKPD lainnya.
“Ada sekira 600an CPNS yang kita butuhkan. Terbanyak bidang kesehatan 400 CPNS, kemudian pendidikan dan teknis sebanyak 200an,” ungkapnya.(**)