• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pasangan Calon Dilarang Menggunakan Politik Uang dan SARA

Redaksi by Redaksi
14 Februari 2018
in Kotamobagu
0
Pasangan Calon Dilarang Menggunakan Politik Uang dan SARA

Tampak salah satu calon Walikota Kotamobagu Tatong Bara menandatangani kesepatakan pada deklarasi yang dilaksanakan Panwaslu

107
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pilkada Kota Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Panwaslu Kota Kotamobagu menggelar Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA yang bertempat di Restoran Lembah Bening Rabu (14/2).

Menurut Ketua Panwaslu Kota Kotamobagu Musly Mokoginta, deklarasi ini digelar untuk keberlangsungan Pilkada yang bermartabat dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, yang akan memasuki masa kampanye yang dilaksanakan pertanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018 mendatang.

Dari deklrasi itu dihadiri Calon Walikota Tatong Bara, calon Wakil Walikota Nayodo Kurniawan dan Calon Wakil Walikota Kotamobagu Suharjo Makalalalg. Sedangkan calon Walikota Kotamobagu Jainuddin Damopolii tidak terlihat dalam daklarasi tersebut.

Adapun isi dari deklarasi tersebut dan dibacakan bersama adalah sebagai berikut.

  1. Mengawali pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, menghindari dari politik uang dan politiisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
  2. Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada.
  3. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas bardasarkan visi, misi dan program kerja, bukan politik uang dan SARA.
  4. Mendukung pengawasan dan penangan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh pengawas pemilu.
  5. Tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang san SARA.
Tags: DeklarasikotamobagumuslymokogintapanwasluPilkada
Previous Post

Pjs Walikota Kotamobagu Rudi Mokoginta Dikukuhkan

Next Post

Pembayaran Gaji Pegawai di Kotamobagu Masih di Bawah 50 Persen

Next Post
Pembayaran Gaji Pegawai di Kotamobagu Masih di Bawah 50 Persen

Pembayaran Gaji Pegawai di Kotamobagu Masih di Bawah 50 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.