TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar rapat pleno penetapan nomor urut calon Walikota dan Wakil Wakil Walikota Selasa, (13/2).
Lewat pengundian nomor ini, masing-masing paslon sudah resmi bisa menggelar kampanye.
Berdasarkan pantauan, rapat dimulai sekitar pukul 14:30 WITA di gedung DPRD Kota Kotamobagu. Seratusan lebih tim kampanye dan relawan masing-masing paslon hadir dalam kegiatan tersebut.
Sorak-sorai mereka pun meramaikan situasi. Petugas KPU perlu berkali-kali menenangkan massa agar tidak berisik.
Untuk nomor urut pertama diperoleh paslon Tatong Bara-Nayodo Kurniawan kemudian nomor urut dua oleh Jainuddin Damopolii –Suharjo Makalalag.
“Dengan ini kami tetapkan nomor urut pasangan calon, sebagai tahapan setelah mereka lolos persyaratan dan resmi ditetapkan menjadi calon Walikota dan calon Wakil Walikota,” kata Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon. (**)