• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Panitia Penerimaan CPNS Boltim ‘Langkahi’ SK Bupati

Redaksi by Redaksi
10 Oktober 2013
in Boltim, Etalase
0
Panitia Penerimaan CPNS Boltim ‘Langkahi’ SK Bupati
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM—Hasil verifikasi berkas pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNSD) yang diumumkan oleh panitia seleksi penerimaan dinilai langkahi surat keputusan (SK) bupati nomor 158 /04 september 2013 tentang penerimaan CPNSD.

Dari point kedua ayat kelima soal persyaratan penerimaan CPNSD, disitu menyebutkan pelamar tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.

Namun yang terjadi, setelah diumumkan verifikasi berkas rbu ((09/10), beberapa nama yang sudah terdaftar sebagai calon legislatif 2014, lolos dan siap mengikuti tes ujian tertulis.

“ Kan kalau sudah tercatat sebagai Caleg pasti sudah kantongi kartu anggota partai. Dan ini sudah melangkahi dalam SK Bupati,” kata Rustaman Paputungan warga Boltim.

Ada beberapa nama yang tercatat sebagai caleg. Namun Rustaman tak merinci siapa dari beberapa orang itu yang dinyatakan lolos. Namun yang pasti mereka sudah tercatat sebagai Caleg,tuturnya.

Bukan hanya itu, Rustaman juga menduga jika verifikasi berkas yang dilakukan panitia, sudah tak rasional lagi dengan menggugurkan 7072 berkas.

Dari 7072 berkas yang gugur, tercatat ada 4 ribuan anak daerah yang mengaku kecewa dengan sikap panitia yang dipimpin Sekda Mohamad Assagaf.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

DPRD Boltim Tak Produktif. Empat Tahun Hanya Satu Perda Yang Dihasilkan

Next Post

Camat Pinolosian Induk ‘Punya’ Dua Mobil Dinas

Next Post
Camat Pinolosian Induk ‘Punya’ Dua Mobil Dinas

Camat Pinolosian Induk ‘Punya’ Dua Mobil Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.