• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pasangan TB-NK Gugat KPU Kotamobagu dan Paslon Independen

Redaksi by Redaksi
12 Februari 2018
in Kotamobagu
0
Pasangan TB-NK Gugat KPU Kotamobagu dan Paslon Independen

Pleno penetapan pasangan calon oleh KPU Kotamobagu

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pasangan calon Walikota danWakil Walikota Kotamobagu Tatong Bara-Nayodo Kurniawan melayangkan laporan ke Panwaslu Kotamobagu.

Laporan yang dilayangkan ke Panwaslu itu, terkait syarat dukungan terhadap pasangan calon independen yang ditetapkan pihak KPU.

Menurut calon Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Kurniawan, laporan yang dilayangkan ke Panwaslu, tetkait regulasi syarat dukungan pasangan calon independen yang diduga tidak berdasarkan fakta di lapangan.

“Dari fakta di pesidangan sangat jelas, sejumlah LO mengaku bahwa formulir B1-KWK hanya ada nama bakal calon Walikota tidak ada nama calon Wakil Walikota . Ini yang kita laporkan ke Panwaslu,” ujar Nayodo usai menghadiri pleno penetapan pasangan calon di Kantor KPU Kotambagu Senin (12/2).

Menurut dia tiga hari merupakan hal yang tidak masuk akal untuk mendapatkan dukungan 10 ribu warga yang ada di Kota Kotamobagu.

Begitu juga dengan pengakuan serta fakta di persidangan  sejumlah LO yang menyebutkan jika formulir B1-KWK tidak ada nama calon Wakil Walikota.

“Di dalam fakta persidangan juga sangat jelas. Karena formulir B1-KW hanya berisi nama calon Walikota. Calon Wakil Walikota tidak ada dalam formulir B1-KWK,” katanya.

Pengakuan lain juga dari PPS, bahwa verifikasi yang dilakukan tidak sebagai mana mestinya, tambah mantan Ketua KPU Kota Kotamobagu ini.

Menurut dia, langkah protes ke Panwaslu ini dilakukan agar pelaksanaan PIlkada di Kotamobagu berjalan sesuai aturan martabat dan berintegritas.

Diketahui pihak KPU Kotamobagu pada Senin (12/2) melaksanakan pleno penetapan pasangan calon yang dilangsungkan di kantor sekretariat KPU Kotamobagu.

Dua pasangan calon yakni pasangan Tatong Bara-Nayodo Kurniawan yang diusung Delapan Parpol dan  pasangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag lewa jalur independen ditetapkan sebagai pasangan calon.

Pleno yang dipimpin Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon disaksikan Panwaslu para pimpinan partai pendukung  serta dihadiri pasangan calon Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag.

Pada pleno penetapan itu, petahana Walikota Kotamobagu Tatong Bara tidak hadir dan hanya diwakili calon Wakil Walikota Nayodo Kurniawan. (**)

Tags: kotamobaguKPUNayodokurniawanPilkadapleno
Previous Post

Jelang Penetapan Paslon, Kantor KPU Kotamobagu Dijaga Ketat

Next Post

KPU Kotamobagu Tetapkan Dua Pasangan Calon. Salah Satunya Calon Independen

Next Post
KPU Kotamobagu Tetapkan Dua Pasangan Calon. Salah Satunya Calon Independen

KPU Kotamobagu Tetapkan Dua Pasangan Calon. Salah Satunya Calon Independen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 
Bolmong

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kesiapan Bandar Udara Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kerjasama dengan Lion Grup terus dimatangkan. Tidak tanggung tanggung...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

20 Mei 2025
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.