TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pasangan calon Walikota danWakil Walikota Kotamobagu Tatong Bara-Nayodo Kurniawan melayangkan laporan ke Panwaslu Kotamobagu.
Laporan yang dilayangkan ke Panwaslu itu, terkait syarat dukungan terhadap pasangan calon independen yang ditetapkan pihak KPU.
Menurut calon Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Kurniawan, laporan yang dilayangkan ke Panwaslu, tetkait regulasi syarat dukungan pasangan calon independen yang diduga tidak berdasarkan fakta di lapangan.
“Dari fakta di pesidangan sangat jelas, sejumlah LO mengaku bahwa formulir B1-KWK hanya ada nama bakal calon Walikota tidak ada nama calon Wakil Walikota . Ini yang kita laporkan ke Panwaslu,” ujar Nayodo usai menghadiri pleno penetapan pasangan calon di Kantor KPU Kotambagu Senin (12/2).
Menurut dia tiga hari merupakan hal yang tidak masuk akal untuk mendapatkan dukungan 10 ribu warga yang ada di Kota Kotamobagu.
Begitu juga dengan pengakuan serta fakta di persidangan sejumlah LO yang menyebutkan jika formulir B1-KWK tidak ada nama calon Wakil Walikota.
“Di dalam fakta persidangan juga sangat jelas. Karena formulir B1-KW hanya berisi nama calon Walikota. Calon Wakil Walikota tidak ada dalam formulir B1-KWK,” katanya.
Pengakuan lain juga dari PPS, bahwa verifikasi yang dilakukan tidak sebagai mana mestinya, tambah mantan Ketua KPU Kota Kotamobagu ini.
Menurut dia, langkah protes ke Panwaslu ini dilakukan agar pelaksanaan PIlkada di Kotamobagu berjalan sesuai aturan martabat dan berintegritas.
Diketahui pihak KPU Kotamobagu pada Senin (12/2) melaksanakan pleno penetapan pasangan calon yang dilangsungkan di kantor sekretariat KPU Kotamobagu.
Dua pasangan calon yakni pasangan Tatong Bara-Nayodo Kurniawan yang diusung Delapan Parpol dan pasangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag lewa jalur independen ditetapkan sebagai pasangan calon.
Pleno yang dipimpin Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon disaksikan Panwaslu para pimpinan partai pendukung serta dihadiri pasangan calon Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag.
Pada pleno penetapan itu, petahana Walikota Kotamobagu Tatong Bara tidak hadir dan hanya diwakili calon Wakil Walikota Nayodo Kurniawan. (**)