TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kendaraan roda dua milik Pemkot Kotamobagu hingga kini masih ditelusiri pihak Inspektorat. Sebab kendaraan tersebut masih tercatat dalam temuan tim dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Kepala Inspektorat Kotamobagu Syair Lentang menjelaskan, sediktnya 15 unit kendaraan roda dua itu yang masuk dalam temuan aset. 15 unit kendaraan roda dua itu, dikabarkan hilang dan hingga kini masih akan ditelusuri.
“Itu masih masuk dalam catatan BPK. Dan sementara kita telusuri,” kata Syair disela-sela launching data center di Hotel Sutan Raja Kamis (8/2).
Namun menurutnya dari 15 unit kendaraan roda dua itu, sebagian besar masih temuan BPK dari 2015 silam.
“Ada beberapa kendaraan roda dua yang masih temuan bawaan sejak 2005 silam. Nah itu yang kita sementara upayakan untuk melacak keberadaan asset tersebut,” kata Syair.
Dia menegaskan, untuk asset yang hilang tetap akan diminta untuk pengembalian sebesar harga perolehan. Misalnya harga 12 juta dikembalikan juga 12 jua. Terkecuali aset tersebut hilang saat melaksanakan tugas.
“Akan ada pertimbangan ketika motor yang digunakan hilang. Nah, itu akan kita usulkan ke BPK perwakilan Sulut, kemudian akan ditindak lanjuti ke BPK Pusat,” paparnya.
Dia menjelaskan, untuk asset bawaan yang menjadi temuan sejak 2015-2017 berjumlah 35 temuan.
Sedangkan untuk TGR bawaan berjumlah 256 juta yang masih melilit sejumlah PNS. Menurutnya dari TGR tersebut ada PNS yang sudah meninggal dan belum sempat meluniasi TGR.
“Kalau untuk PNS yang sudah meninggal akan diusulkan untuk penghapusan. Tapi kita akan berkoordinasi lagi dengan BPK,” ujarnya.
Untuk saat ini kata dia, Kota Kotamobagu masih teratas sebagai daerah dalam tindak lanjut temuan BPK. Dari 15 kabupuaten kota di Sulut, Kota Kotamobagu tertinggi dalam tindaklanjut yani mencapai 90.6 persen. (**)