TOTABUAN.CO BOLMONG – Ketua tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sulawesi Utara (Sulut) Rudi Priantono mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum pernah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu dia katakan saat entri meeting bersama pimpinan SKPD yang dihadiri Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Sekda Bolmong Tahlis Gallang di kantor Sekretariat daerah Selasa (6/2).
“Dari semua kabupten kota di Sulut, bahwa kabupaten Bolmong beum pernah mendapat opini WTP. Yang lainnya sudap pernah meskipun ada satu dua yang turun. Akan tetapi Bolmong belum pernah. Tahun lalu sebelumnya, dapat opini pengecualian kemudian menjadi disclaimer,” kata Rudi.
Dia menilai tidak mendapatkan opini dari BPK, karena kurang kooperatifnya para perangkat daerah yang tidak memberikan data, dokumen serta informasi terkait dengan penggunaan dana. Harusnya lanjut Rudi, ketika tim turun melakukan pemeriksaan, bisa disampaikan apa-apa yang belum disiapkan.
“Inikan bukan untuk kepentingan BPK, tapi melainkan kepentingan daerah,” kata dia.
Dia mengatakan, dalam pemeriksaan nanti, auditor itu tidak perlu dibantu. Namun perlun kesadaran para pimpinan SKPD.
“Tidak diberikan dokumen tidak apa-apa, diberikan dokumen juga akan diperiksa. Bahkan hari ini ketika bapak ibu menolak kedatangan kami, kami pulang. Tetapi kemudian akan berpengaruh pada opini,” ujarnya.
Terpusah, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, akibat dari ketidakdisiplinan serta tidak kooperatifnya dalam pemeriksaan tahun sebelumnya, daerah dirugikan. Alasannya opini dari BPK mempengaruhi terkait dengan insentif dari pemerintah pusat.Akibatnya yang dirugikan daerah dan rakyat Bolmong.
“Bahwa Dana Insentif Daerah (DID) atas pengelolaan keuangan itu sangat besar yang diberikan pemerintah pusat,” kata Bupati.
Bupati mengatakan, pada tahun sebelumnya saat menerima LHP dari BPK, sudah mengetahui jika Bolmong akan menerima opini Disclaimer.
“Saya sudah tahu kalau Bolmong menerima opini Disclaimer,” kata dia.
Namun hal ini menjadi motivasi baginya. Sebab sebelum menerima LHP dari BPK, dia baru saja dilantik menjadi Bupati pasca Pilkada Bolmong 2017.
“Tak apalah, ini akan menjadi motivasi bagi saya. Dan saya berharap pada tahun ini kita semua siap untuk menyerahkan dokumen yang dibutuhkan oleh BPK. Saya juga akan selalu siap selama 2 kali 24 jam ketika dibutuhkan oleh tim BPK,” ujarnya.
Bupati mengintruksikan, bahwa semua kepala SKPD untuk kooperatif terkait yang dibutuhkan tim auditor. Selain itu, asset menjadi persoalan dalam pemeriksaan. Sehingga ia telah mengintruksikan kepada Badan Keuangan Daerah untuk segera menyelesaikan sebelum penyusunan laporan keuangan. Begitu juga dengan pengembalian TGR, kata Bupati. (**)