TOTABUAN.CO BOLMONG – Sejak Selasa (6/2), tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan pemeriksaan penggunaan dana APBD tahun anggaran 20167 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Tim yang berjumlah Lima orang ini akan melakukan pemeriksaan, untuk memastikan pengelolaan keuangan di Bolmong sesuai stau tidak.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow Yasti Soepredjo Mokoagow menegakan, selama pemeriksaan berlangsung, kepala SKPD dilarang melaksanakan perjalanan dinas atau tugas luar.
“Tidak yang tugas luar. Kalaupun itu penting harus ada persetujuan dari Ketua tim BPK dan Sekda,” tegas Yasti saat memberikan sambutan pada pertemuan dengan tim BPK yang dihadiri para pimpinan SKPD serta sejumlah, bendahara, PPK dan PPTK disemua SKPD yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai III kantor Bupati Selasa (6/2).
Rapat entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 pada Pemkab Bolmong, Bupati menginstruksikan, agar para pimpinan SKPD untuk selalu siap terkait dokmen yang diperlukan dan kooperatif.
“Kepada semua yang berhubungan dengan audit BPK untuk tetap kooperatif. Jika dibutuhkan soal dokumen yang diminta untuk segera mungkin diserahkan ke tim BPK jangan ditunda-tunda,” tegasnya.
Dia juga menghimbau agar dalam pemeriksaan di lapangan nanti PPK, PPTK dan pihak ketiga wajib mendampingi BPK.
Bupati menyadari bahwa pada pemeriksaan BPK, Bolmong terkendala soal asset. Sehingga Bupati meminta untuk segera untuk diselesaikan paling lambat 29 Maret.
“Apapun yang direkomendasikan oleh BPK terkait hasil pemeriksaan, saya siap menjalankan,” kata Bupati.
Ketua Tim pengendali BPK Rudi Nurprianto saat hadir dalam pertemuan itu menyampaikan, kiranya semua yang terkait dalam pemeriksaan nanti diharapkan untuk kerjasamanya dan proaktif dalam memberikan keterangan.
“Kelengkapan dokumen yang diperlukan diharapkan untuk segera disiapkan. Juga untuk selalu siap memberikan keterangan keterangan yang semetinya sesuai kegiatan yang sudah dilaksanakan,” kata Rudi.
Dia mengatakan, dari data yang ada, Bolmong belum pernah mendapatkan opini WTP. Pada tahun sebelumnya, Bolmong mendapat opini Disclaimer karena pengelolaan keuangan tidak sesuai standar akuntasi pemerintah. (**)