TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Polres Bolmong berhasil amankan dua pengedar uang palsu saat melancarkan aksi mereka dipusat perbelanjaan senin (07/10). Uang sebanyak sepuluh juta dengan pecahan seratus ribu itu, diketahui oleh pemilik toko saat para pelaku akan membeli handphone.
Beruntung pemilik toko cepat menghubungi polisi dan langsung membekuk kedua pelaku. Keduanya adalah MM (35) asal Paal II Manado dan MR (26) Magelang Jalan Pasar Muntilan.
“ Modusnya membeli barang. Dan kebetulan aksi itu cepat dilaporkan dan langsung dibekuk,”kata Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan.
Namun, dalam aksi itu, hanya dua pelaku yang sempat diamankan. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan sementara dalam pengejaran polisi. Saat kata Kapolres, keduanya sementara dilakukan penyelidikan terkait dengan uang palsu tersebut. Bahkan lanjutnya identitas dua teman mereka sudah dikantongi dan sementara dalam pengejaran.
Kapolres meminta kepada para pemilik toko untuk berhati-hati dengan masuknya sindikat pengedar uang palsu. Diwaspadai aksi ini bukan hanya dilakukan di wilayah Kotamobagu, akan tetapi di beberapa wilayah di Bolmong Raya.
Peliput Iqbal Sumardi
Editor Hasdy Fattah