TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa, menggelar In House Training Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018.
In House Training yang menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa (LKPP) RI, Khalid Mustafa ini, dibuka secara resmi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotamobagu Gunawan Damopolii, mewakili Wali Kota Tatong Bara.
Membacakan sambutan Walikota, Gunawan mengatakan kegiatan in house training yang dilaksanakan hari ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Kotamobagu untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa.
“Banyak aparatur pemerintahan yang masih mengalami kendala dalam proses pengadaan barang dan jasa, oleh keterbatasan dalam pengetahuan dan kompetensi. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang lebih efektif, efisien dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ucap Gunawan.
Lebih lanjut, Gunawan tak lupa menyampaikan pesan wali kota untuk seluruh PA, KPA, dan PPK, bisa mengikuti kegiatan ini dengan serius agar nantinya bisa memahami segala regulasi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Saat ini sistem pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Kotamobagu telah menggunakan e-Procurement, atau aplikasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Untuk itu selain pemahaman terhadap regulasi, aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu juga harus mengetahui serta memahami pemanfaatan teknologi berbasis online ini, agar bisa melaksanakan seluruh proses pengadaan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Gunawan.
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa Setda Kota Kotamobagu, Subhan Mochtar, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai pembekalan serta flash back terkait proses pengadaan barang jasa di lingkup pemerintah, agar sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kegiatan ini setiap tahun kita laksanakan guna melakukan penyegaran kembali terhadap proses pengadaan barang dan jasa, terutama untuk aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu, agar bisa melaksanakan pengadaan barang dan jasa sebaik-baiknya sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Subhan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Kelurahan Tumubui, Kotamobagu Timur, ini turut dihadiri jajaran pimpinan OPD selaku PA, Kepala Bagian ULP Setda Kotamobagu, Subhan Mochtar, Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa, serta seluruh KPA dan PPK di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (**)