• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Larang Pemotongan Sapi Betina Produktif

Redaksi by Redaksi
2 Februari 2018
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Larang Pemotongan Sapi Betina Produktif
0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Kotamobagu, menghimbau masyarakat di Kotamobagu tidak sembarangan melakukan penyembelian hewan, khususunya Sapi Betina.

Kepala Bidang Peternakan Kota Kotamobagu, Abdul Manaf Pudul mengungkapkan jika pelarangan pemotongan tersebut berlaku untuk Sapi Betina Produktif.

“Mulai tahun ini, tak ada lagi yang melakukan pemotongan Sapi Betina Produktif dan jika kedapatan ada yang melakukannya maka akan dikenakan hukum hingga 3 tahun penjara atau denda sampai 300 juta,” tegas Pudul

Ia mengungkapkan, himbauan ini sudah sesuai dengan amanat Undang-undang dan telah disosialisasikan di tahun sebelumnya.

“Larangan penyembelihan sapi betina produktif ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18 ayat (4), dimana menyebutkan setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif,” ungkapnya.

Sementara untuk sanksi bagi pelanggar aturan tersebut, lanjutnya, tertuang dalam pasal 86. “Kurang paling singkat 1 tahun dan paling lambat 3 tahun, serta denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 300 juta,” pungkas Pudul. (**)

Tags: daging sapiDispertanakkotamobagu
Previous Post

Warga Kota Kotamobagu Dihimbau Waspada DBD

Next Post

Letkol Artileri Iron Prasetyo Jabat Danyon Armed 19/105 Tarik  Bogani

Next Post
Letkol Artileri Iron Prasetyo Jabat Danyon Armed 19/105 Tarik  Bogani

Letkol Artileri Iron Prasetyo Jabat Danyon Armed 19/105 Tarik  Bogani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano
Bolmong

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

by Redaksi
18 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ny Kalsum Alhabsyi meluncurkan hasil karya produk...

Read moreDetails
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.