• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Sejumlah Mantan Anggota DPRD Bolmong Ramai-Ramai Kembalikan TGR

Redaksi by Redaksi
1 Februari 2018
in Bolmong
0
Sejumlah Mantan Anggota DPRD Bolmong Ramai-Ramai Kembalikan TGR
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Sejumlah mantan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang menunggak TGR, ramai-ramai mulai mengembalikan TGR. Sebab batas waktu pengembalian diberikan hingga 19 Maret. Jika tidak akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sudah ada beberapa mantan anggota DPRD mulai mengembalikan,” ujar Sekretaris Dewan Bolmong Yahya Fasa.

Kendati tak menyebut nama para mantan anggota DPRD yang mengembalikan TGR, namun Yahya mengatakan, bahwa pengembalian TGR itu, karena bukti temuan masih tercacat dalam rincian.

“Bukti temuan itu, seperti selisih perjalanan dinas, tiket, serta temuan lainnya,” jelas Yahya.

Ia mengaku, sedang melakukan perincian terkait dengan temuan BPK. Mulai dari tahun 2005 hingga 2013. Menurutnya temuan pada 2005 hingga 2013 hanya mencapai 1 Miliar lebih, bukan 6.2 Miliar seperti pada pemberitaan sebelumnya.

“Jadi temuan dari 2013 ke bawah, jumlah temuan itu, hanya 1 Miliar lebih. Kalau untuk di atas 2013 hingga 2016 semua sudah diselesaikan,” tambah dia.

Sesuai dengan intruksi Bupati, Yahya mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para mantan anggota DPRD lainnya yang tercatat dalam temuan BPK.

Untuk temuan dari 2005 silam, Yahya mengatakan mulai akan merinci. Sebab temuan itu mulai dari periode 2005-2009 periode 2009-2014, ujarnya.

Sebelumnya pada hasil rapat yang dipimpin Sekda Bolmong Tahlis Gallang Selasa 30 Januari lalu, para penunggak TGR masih diberikan batas waktu hingga 1 Maret mendatang.

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone menjelaskan, dari hasil pertemuan dengan para pimpinan SKPD sudah ada yang menyampaikan update tindaklanjut dan sedang direkap oleh Inspektorat.

Untuk temuan tahun 2016 diberikan batas pengembalian sampai 19 Maret 2018.

“Jika batas tidak dilunasi, tentu akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum,” tuturnya.

Dari total temuan BPK sejak 2005 silam, jumlah TGR yang ada di Pemkab Bolmong mencapai 22 Miliar lebih. (**)

Tags: bolmongBPKDPRDRio LombonetgrYahya Fasa
Previous Post

12 Parpol di Kotamobagu Lolos Verifikasi

Next Post

Kunjungan Menpan-RB ke Bolmong Ditunda Hingga Akhir Februari

Next Post
Kunjungan Menpan-RB ke Bolmong Ditunda Hingga Akhir Februari

Kunjungan Menpan-RB ke Bolmong Ditunda Hingga Akhir Februari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.